Selong – Oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) inisial HSN akhirnya di tetapkan sebagai tersangka. Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 wita
HSN di tahan di Mapolres Lombok Timur lantaran di duga berlaku cabul terhadap santriwatinya sendiri.
Kapolres Lotim melalui Kasi Humas, IPTU Nicolas Oesman membenarkan hal tersebut. Bahwa pelaku sudah di amankan di Polres untuk proses lebih lanjut.
“Pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 20.30 Wita, telah di tetapkan HSN Pimpinan Ponpes di Sikur menjadi tersangka dan sudah di tahan Polres Lotim,” ujarnya, Rabu 17 Mei 2023.
Sementara untuk korbannya, kata Kasi Humas baru satu orang, dan terduga pelaku juga satu orang.
Karenanya kepada masyarakat, ia menghimbau agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses secara hukum.
“Kita himbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada APH untuk memproses secara profesional,” terangnya.
Sebelumnya, oknum pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur ini di Laporkan ke Polres Lombok Timur. Atas prilaku bejatnya menyetubuhi santriwati yang masih bawah umur (16 tahun).
Kronologis
Perilaku bejat oknum pimpinan ponpes tersebut berdasarkan informasi yang di himpun, di lakukan di lingkungan Pondok Pesantren miliknya yang di Kecamatan Sikur
Aksi keji oknum tersebut, di lakukan sekitar bulan Februari 2023 lalu.
Pihak keluarga korban tak menerima perbuatan pelaku dan melapor ke polisi untuk proses hukum.
Perilaku bejat pelaku terungkap, lantaran korban (Santriwati, red) sudah tidak tahan dengan ulah pimpinan Ponpes yang kerap lecehkan korban, di saat situasi Ponpes sepi.
Korban pun lantas menceritakan perilaku bejat pimpinan Ponpes paedofil tersebut kepada orang tuanya dan langsung di laporkan ke pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang di himpun, aksi bejat pelaku paedofil ini tersimpan rapi. Lantaran korban di bawah tekanan pelaku, agar tidak menceritakan semua kejadian kepada orang lain.
Karena tak ingin di jadikan pemuas nafsu sang oknum pimpinan Ponpes paedofil tersebut. Akhirnya korban menceritakan kejadian yang di alaminya kepada keluarganya.
Keluarga korban yang mendengar cerita korban sempat kaget dan marah, dan tak terima atas perbuatan oknum tersebut.
Pihaknya keluarga menempuh jalur hukum dan melaporkan terduga pelaku ke polisi.
Follow kami di Google News