Operasi Patuh Rinjani 2024, Polres Lombok Tengah Tilang 79 Pengendara

0
Operasi Patuh 2024
Operasi Patuh Rinjani 2024, Polres Lombok Tengah Tilang 79 Pengendara

Lombok Tengah, barbareto.com – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah menindak sebanyak 79 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2024.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang kepada 79 pelanggar lalu lintas roda dua maupun roda empat dan kami juga berikan 148 teguran kepada para pelanggar,” kata Kasat Lantas AKP Abdul Rachman, STrK., SIK melalui Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, SH., MH saat di konfirmasi, Selasa (16/7).

IPDA Adika mengatakan, pada pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2024, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran.

“Kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran pada Operasi Patuh kali ini. Berupa tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Serta tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga masih mendapatkan kendaraan roda empat yang tidak sesuai peruntukan (odong-odong, red) yang masih beroperasi di jalan raya. Dengan membawa penumpang dan tidak memiliki standar keselamatan sehingga dapat membahayakan bagi para penumpang.

“Tilang kami berikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera. Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu. Guna menciptakan sitkamtibcarlantas yang aman dan kondusif.

Sebagai info, Polres Lombok Tengah sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Rinjani 2024. Selama 14 hari mulai tanggal 15 Juni s/d 28 Juni 2024.

No comments

Exit mobile version