Praya-NTB. BARBARETO – Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Tengah akhirnya melaporkan lima akun sosial media yang diduga telah mencemarkan nama baik Partai ke Polres Lombok Tengah pada, Senin (19/10/2020).
Lima akun sosial media itu masing-masing adalah akun Fikri Habsyi, Haryani, Marjan Syaim, Kamarudin dan akun Alfa Andi.
Ketua Team Cyber PDIP Kab. Lombok Tengah Muhammad Nuresim mengatakan, hasil penelusuran Tim Cyber PDIP ditemukan setidaknya 5 akun media sosial tersebut diduga telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan ujaran kebencian di sejumlah Group Facebook seperti Duel Pilbub dan Berugak Fitnah Lombok Tengah.
“Akun-akun ini jelas telah menyebarkan ujaran kebencian kepada PDIP dan mengajak orang lain untuk membenci Partai ini dengan berbagai narasi seperti mengatakan PDIP Antek Komunis bahkan menuduh PDIP sebagai partai pembunuh para ulama” Jelas Nuresim saat menyerahkan laporan di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi, Supardi Ramli menyatakan, sejumlah akun yang dilaporkan ini secara terang-terangan telah menyerang nama partai dan melanggar UU ITE Pasal 45 A terutama pasal 2.
“Di undang-undang jelas disebutkan, bagi setiap orang yang sengaja atau tanpa ijin menyebarkan berita bohong dan menyesatkan maka urusannya pidana 6 tahun atau denda satu milyard” Jelasnya.
Ia menambahkan, apa yang ditulis sejumlah akun tersebut jelas adalah tuduhan fitnah kepada PDIP dan pelakunya harus mempertanggungjawabkannya.
Ia berharap, setelah laporan dari Team Cyber PDIP Lombok Tengah ke pihak kepolisian Polres Lombok Tengah ini, pelakunya segera ditangkap dan di penjajakan sebagai efek jera untuk pengguna media sosial yang lain.
“Ini semata-mata untuk menjaga kehormatan dan nama baik partai, sebab kejadian ini tidak sekali tapi berkali-kali. Maka kalo ini terus dibiarkan kami khawatir nantinya tidak hanya PDIP tapi juga Partai-partai dan Organisasi yang lain juga akan mengalami kejadian yang sama sehingga harus segera dihentikan”, pungkasnya.