barbareto.com | Mataram – Sebanyak 8 ribu masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terdampak akibat dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mendapatkan paket bantuan sembako, yang berisi beras 2,5 kg, beserta variasi tambahan lainnya seperti kopi, abon atau ikan kering senilai 50 ribu.
Data penerima paket bantuan sembako itu didapatkan dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), yang ditambah dari data penerima lain dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial dan masyarakat umum.
Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah menyiapkan 20.000 paket bantuan untuk masyarakat NTB yang mengalami kesulitan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Mengutip dari halaman fanspage Pemprov NTB, paket tersebut dikumpulkan secara bergotong royong dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan dari donasi beberapa perusahaan swasta yang ada di NTB.
Adapun paket sembako yang disebut Jaring Pengaman Sosial (JPS) gotong royong PPKM itu, resmi diluncurkan hari ini Jumat 6 Agustus 2021 oleh Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah bersama dengan Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah.
“Paket bantuan ini menyasar pedagang kaki lima, karyawan kontrak, seperti cleaning service, nelayan dan masyarakat umum lainnya,” tulis di akun Pemprov NTB. (gok)