Site icon Barbareto

Pemanah Misterius di Dompu Dibekuk Polisi

Dompu-NTB. BARBARETO – Masih ingat dengan kasus pemanah misterius yang menyebabkan Muhammad Fadillah (15 tahun) warga Dusun Saleko, Desa Sori Sakolo yang harus merelakan punggungnya terkena anak panah.

Setelah sekian lama jadi incaran aparat, pelaku pemanah misterius yang di duga melibatkan dua orang pelaku akhirnya berhasil di ungkap oleh Tim Puma Polres Dompu.

Kedua pelaku tersebut berinisial MI (17 tahun), seorang remaja asal Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu, Kecamatan Dompu bersama rekannya AS (16 tahun) Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan pada keterangan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/56/II/2021/NTB/2020/Res. Dompu, Tanggal 2 Februari 2021, tentang penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dlm Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35, Tahun 2014.

Menindaklunjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K., perintahkan Tim Puma untuk mencari dan menangkap para pelaku. Kemudian Tim melakukan penyelidikan lanjutan, hingga mendapat informasi bahwa salah satu pelaku AS tengah berada di lokasi Wisata Nanga To’i, Desa Malaju dan langsung ditangkap saat itu juga.

Sementara dari keterangan AS, pelaku lainnya yakni MI diketahui sedang dalam perjalanan dari Mataram menuju Desa Taropo, Kecamatan Kilo, dan akan segera tiba di Desa Taropo. Belum sempat tiba di Desa Taropo, Tim Puma langsung membekuk pelaku MI tepatnya di perbatasan Desa Mbuju dan Taropo.

Atas perbuatanya kedua orang pelaku berikut barang buktinya di Amankan di Mapolres untuk jalani proses hukum lebih lanjut.

Exit mobile version