BerandaNTBLombok TimurPemandu Lagu di Cafe Diamond Diminta Berpakaian Islami

Pemandu Lagu di Cafe Diamond Diminta Berpakaian Islami

barbareto.com | Lombok Timur – Para pekerja pemandu lagu di Cafe Diamond yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diminta menggunakan pakaian yang islami ketika bertugas, hal tersebut bertujuan guna mencegah tindakan yang negatif kepada si pemandu lagu itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lotim Sunrianto, ketika melakukan pendataan kepada semua pemandu lagu di Cafe Diamond Labuhan Haji.

“Termasuk kita sudah tekankan kepada adik-adik kita disini, supaya malah kita suruh mereka memakai pakaian yang agamis. Jangan sampai dengan pakaian mini nantinya justru menimbulkan penilaian yang negatif terhadap mereka-mereka yang di sini,” terang pria yang karib disapa Antok itu. (3/8/21)

Himbauan itu juga kata Antok, dikuatkan dengan karakter Lotim yang dikenal dengan budaya Islami. Oleh sebab itulah, para pemandu lagu di Cafe Diamond sebagai percontohan nantinya bagi cafe-cafe lainnya supaya mereka menggunakan baju yang sopan ketika bertugas.

Menurutnya, permintaan supaya pemandu lagu menggunakan pakai tertutup itu juga bertujuan supaya mencegah pemandu lagu berbuat asusila ketika melaksanakan tugasnya.

Maka dari itulah, Ia bersama tim gabungan dari Pemerintah Daerah Lotim seperti Polisi, TNI, Dinas Tenaga Kerja Lotim, Dinas Perhubungan Lotim, dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil hari ini turun untuk mendata para pemadu lagu tersebut untuk menyesuaikan batasan kerja yang telah diatur dalam perjanjian kerja.

Antok menjelaskan, pendataan itu nantinya bertujuan untuk mensinkronkan perjanjian kerja para pemandu lagu dengan realisasinya di lapangan, karena Ia mendapati banyak laporan dari pihak Kecamatan Labuhan Haji yang menemukan sebagian pemandu lagu tidak bekerja sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.

Total Ia menyebut sampai dengan saat ini terdapat 21 pemandu lagu yang dipekerjakan di Cafe Diamond Labuhan Haji, dan pihaknya mengklaim semuanya tidak ada yang dibawah umur.

Adapun kalau nantinya para pemandu lagu tersebut melanggar ketentuan yang sudah disepakati, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di Lotim.

“Sesuai dengan Perda kita Nomor 4 Tahun 2007, tentang Trantibum, itu setiap warga harus menjaga ketentraman dan ketertiban, disitu juga dia diatur dilarang berbuat asusila, maka dari itu kita coba melakukan penyuluhan di cafe-cafe ini supaya jangan terjadi seperti itu,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Camat Labuhan Haji Lalu Muhir mengatakan, para pemandu lagu tersebut membutuhkan perhatian supaya tidak berbuat di luar dari ketentuan yang telah disepakati. Maka dari itulah, pihaknya dalam mengatasi persoalan ini tidak mungkin secara sendiri, namun membutuhkan peran banyak pihak.

“Secara yuridis semua orang boleh tinggal di wilayah Indonesia, tapi di pemerintah kota atau kabupaten ini sudah mendapatkan perintah dari undang-undang supaya mendata warganya, sehingga tidak menjadi penduduk liar di sebuah tempat, jadi ada namanya penduduk sementara dan penduduk tetap,” tuturnya. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments