Pemda Lobar Adakan Rakor dengan Bea Cukai Mataram

0
Bea Cukai Mataram
Foto: Rapat koordinasi bidang penegakan hukum satuan tugas pemberantasan rokok ilegal

BARBARETO.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat koordinasi bidang penegakan hukum satuan tugas pemberantasan rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (14/3/2023) di Ruang Asisten II Setda Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan rakor ini dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Lombok Barat, Rusditah, S.Sos., diikuti oleh Sekretaris Sat Pol PP Lobar, I Ketut Rauh, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto dan unsur OPD Lingkup Pemkab Lobar.

Membuka kegiatan rakor Asisten II Setda Lobar, Rusditah, S.Sos., menyampaikan dari hasil rekonsiliasi dan evaluasi yang dilakukan oleh DJPK, Kabupaten Lombok Barat dalam pengelola DBHCHT Tahun 2022 mencatatkan hasil positif. Hal ini menandakan bahwa dalam penggunaan dana DBHCHT 2022 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian perlu untuk dijaga dan ditingkatkan dalam pengelola DBHCHT untuk pencega peredaran rokok ilegal tahun 2023.

“Hasil rekonsiliasi yang kemarin memperoleh hasil yang positif perlu dipertahankan,” bukanya.

Asisten II Setda Kab. Lobar, Rusditah, S.Sos., melanjutkan bahwa dalam menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Barat perlu adanya sinergi yang kuat dengan Kabupaten/Kota di Pulau Lombok. Hal ini akan banyak membantu dalam penyebaran peredaran rokok ilegal terutama dengan Kab./Kota yang berbatasan langsung dengan Lombok Barat misalnya Kota Mataram, Kab. Lombok Tengah dan Kab. Lombok Utara.

“Kita perlu membangun sinergi yang kuat dengan Kota Mataram dalam hal ini,” imbuhnya.

Rusditah, S.Sos., mengharapkan kepada satuan tugas pemberantasan rokok terutama bidang penegakan hukum pada tahun 2023 ini untuk lebih memaksimalkan sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal. Hal ini disebabkan karena masih banyaknya rokok ilegal yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

“Harus dimaksimalkan pemberantasan rokok ilegal karena di masyarakat masih banyak yang beredar,” jelasnya.

Asisten II Setda Kab. Lombok Barat mengharapkan kepada semua satuan tugas pemberantasan rokok ilegal agar di tahun 2023 Lombok Barat mengukir prestasi lebih baik lagi dari tahun 2022. Dari semua bidang tugas diharapkan terus mengalami peningkatan pencapaian pelaksanaan program terutama bidang penegakan hukum.

“Kami berharap prestasi kita tahun depan terus meningkatkan,” tutupnya.

Senada dengan itu Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto menyampaikan bahwa dari hasil rekonsiliasi menunjukkan Lombok Barat sudah semakin baik dalam pengelola DBHCHT 2022. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal dan akan bekerjasama dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi Lombok Barat.

“Hasil rekonsiliasi menunjukkan progres yang sangat baik dan kami tetap akan mengawal,” jelasnya.

Adi Cahyanto menambahkan pihaknya dan Pemda Lombok Barat akan terus meningkat koordinasi dan konsultasi dalam penegakan hukum peredaran rokok ilegal. Hal ini sangat diperlukan agar bisa lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

“Koordinasi dan konsultasi harus terus ditingkatkan,” tutupnya. (Diskominfotik/Ham/B)

Follow kami di Google News

No comments

Exit mobile version