Beranda Berita Hukum Kriminal

Pengendara Pajero Yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Dibekuk Polres Metro Jakut

barbareto.com | Jakarta – Anggota Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengemudi Pajero B 1861 QH berinisial O (39 tahun) yang sempat menganiaya seorang sopir truk kontainer bernama Egi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara pada Senin (28/6/2021) pagi.

Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Jakarta Utara.

Dalam video terlihat Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi sempat menanyakan mobil Pajero kepada pelaku.

Pelaku bukan anggota TNI/Polri melainkan warga sipil dan seorang pelaut. Pelaku menggunakan pelat nomor palsu.

Pengemudi Pajero ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten. (Anas).

TIDAK ADA KOMENTAR

Exit mobile version