Pengukuhan KK, Mengawali Kotaraja Menuju Desa Inklusi

0
Pengukuhan KK, Mengawali Kotaraja Menuju Desa Inklusi

Lombok Timur – Pagi itu, matahari masih bersembunyi di balik awah. Walaupun jam di tangan saya sudah menunjukkan pukul 08.30. Kantor Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur pun masih belum begitu ramai. Hanya beberapa staf yang hilir mudik sibuk dengan pekerjaannya masing-masing.

Di Ruang Aula Kantor Desa Kotaraja, Tim program Inklusi dari Lombok Research Center (LRC) masih sibuk mempersiapkan beberapa kelengkapan kegiatan. Satu persatu peserta mulai berdatangan. Dengat cekatan Sarniati selaku Asisten Program Inklusi LRc mempersilahkan peserta yang mulai berdatangan untuk mengisi daftar hadir lalu dipersilahkan duduk di kursi yang telah disiapkan.

“Silahkan bapak dan ibu mengisi daftar hadir gih, dan dipersilahkan duduk di kursi yang sudah disiapkan,” ungkap Sarniati menyambut peserta yang berdatangan.

Pagi ini, Senen (29/8/2022) LRC bersama Pemerintah Desa Kotaraja mengadakan kegiatan pembentukan Kelompok Konstitusi (KK). Program Inklusi ini merupakan program kemitraan Australia-Indonesia yang mendukung prioritas kebijakan bersama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Program ini diselaraskan dengan Pilar Pertama dalam Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Australia, dan Rencana Aksi terkait, yang berkomitmen pada kerja sama untuk “mengatasi kemiskinan dan ketidaksetaraan, mempromosikan kepemimpinan dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan inklusif-disabilitas; Pilar Stabilitas dalam Rencana Pembangunan Tanggap COVID-19 Australia-Indonesia; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN IV 2020-2024) Pemerintah Indonesia.

INKLUSI mendukung agenda RPJMN untuk “meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia”, dan secara spesifik mendukung kebijakan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan serta arah kebijakan Inklusi Sosial yang tertuang dalam RPJMN. INKLUSI juga mendukung komitmen Pemerintah Indonesia pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan seruan “Tidak ada satu pun yang tertinggal” dalam pembangunan, dan pada saat yang sama menangani dampak pandemi COVID-19, termasuk dampak sosial ekonomi yang tidak proporsional terhadap perempuan dan kelompok masyarakat yang terpinggirkan serta potensi ancaman terhadap ruang masyarakat sipil.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Yayasan BaKTI sebagai salah satu mitra nasional INKLUSI bermitra dengan Yayasan Lombok Research Center (LRC) sebagai Mitra Daerah akan berfokus pada penghapusan kekerasan yang didasarkan pada kondisi kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi dan pelayanan yang masih sulit diakses oleh kelompok miskin, marginal dan disabilitas karena jarak, sarana dan prasarana dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan itu sendiri.

Sarana dan prasarana yang responsif gender, ramah anak, dan inklusi menjadi faktor utama aksesibilitas terhadap layanan. Pada program INKLUSI, Yayasan BaKTI Bersama Lombok Research Center (LRC) sebagai Mitra Daerah akan mengatasi permasalahan melalui pemberdayaan ekonomi perempuan miskin dan marginal, yang menjadi penyebab terjadinya KtP (Kekerasan terhadap Perempuan), salah satunya akibat kondisi kemiskinan dan ekonomi, khusus di masa pandemi COVID-19 dimana angka kemiskinan semakin meningkat.

Dalam sambutannya Sekretaris Desa Kotaraja Lalu effendi Oktober mengatakah bahwa saat ini masyarakat rentan menjadi salah satu fokus kerja-kerja kami di Pemerintahan Desa. Selain menjadi Amanat Kementrian yaitu yang tertuang dalam SDGs Desa, keberadaan masyarakat rentan di Desa kami juga menjadi sasaran utama beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan. Dengan adanya program Inklusi dari LRC ini menambah semangat baru bagi kami selaku Pemerintaha Desa.

“Masyarakat rentan menjadi sasaran utama beberapa kebijakan yang akan dijalankan oleh Pemerintahan Desa Kotaraja. Dengan adanya program Inklusi dari LRC ini membuat semangat baru bagi kami, ibarat menuai benih di lahan harapan,” ungkap Lalu Efendi.

Dalam pemaparannya Baiq Titis Yulianty selaku Manager program Inklusi BaKTI-LRC mengungkapkan bahwa keberadaan Kelompok Konstituen (KK) ini merupakan ujung tombak program di tingkat komunitas dan di tingkap pemerintahan desa. Sehingga keberadaannya menjadi wajib.

“Keberadaan Kelompok Konstituen ini menjadi wajib dikarenakan sebagai ujung tombak program di tingkat komunitas,” ungkap Titis Yulianty.

Titis Yulianty juga menambahkan bahwa kedepannya banyak sekali kegiatan yang akan dilakukan di Desa yang akan melibatkan KK sebagai garda terdepannya. Kebutuhan strategis di desa yang paling banyak mengetahuinya adalah KK sehingga usulan kegiatan sesuai dengan kebutuhan sangat diharapkan diusulkan langsung oleh KK.

Setelah selesai memilih pengurus dan diskusi beberapa rencana kedepannya, kegiatan siang itu dilanjutkan dengan foto bersama. Dengan pengurus KK yang terpilih dan perwakilan dari pemerintah Desa Kotaraja.

Baca berita lainnya di Google News

No comments

Exit mobile version