21.6 C
Lombok

Periksa Tiga Penari Cafe LP, Penyidik Pastikan Segera Panggil Pengelola

Published:

- Advertisement -

Mataram – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB hari ini telah memanggil tiga orang penari di tempat hiburan malam insial LP.

Ketiganya dipanggil atas adanya video dugaan layanan striptis di Cafe yang berada di tengah Kota Mataram itu.

“Kita sudah melakukan penyelidikan, anggota datang ke sana. Dan hari ini tiga orang sudah kita panggil,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

Untuk dugaan melanggar hukumnya, Syarif memastikan masih melakukan pendalaman. Apakah menyalahi aturan Perda atau masuk pidana pornografi.

“Kita belum tau. Apakah salahi Perda atau tidak. Kemudian apakah mengandung pornografi atau tidak,” ujar Pamen melati tiga itu.

Baca Juga :  Bupati Fauzan: Pasar Murah Jelang Idul Adha 1443 H untuk Ringankan Beban Masyarakat

Sementara itu, selain ketiga penari tersebut, penyidik juga dalam waktu dekat memastikan akan memanggil pengelola dari LP.

“Kita lihat hasil introgasi. Kemungkinan juga akan kita ambil kterangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tempat hiburan malam di wilayah Kota Mataram, inisial LP, menyediakan pelayanan hiburan tarian striptis. Padahal sejatinya, Pulau Lombok sangat dikenal dengan pulau agamis dan Pulau 1000 Masjid.

Informasi dihimpun media ini pada Kamis malam kemarin, para penari itu mulai saat pengunjung berdatangan mencari minuman alkohol.

Media ini berupaya.mengkonfirmasi pengelola LP. Eka selaku SPV mengaku semua yang ada di LP dianggap sudah memiliki izin. Termasuk dalam hal ini soal penari striptis.

Baca Juga :  Jaga Keamanan dan Keterbitan Jelang KTT G20, Kemenkumham Lakukan Patroli Keimigrasan

“Ada izinnya semua. Izin hiburan malam, penjualan alkohol di atas 45% juga ada,” katanya.

“Ya memang di sini dibolehkan, sudah dari dulu ada. Kan di senggigi juga ada,” imbuh Eka saat disinggung soal keberadaan penari striptis.

Menegaskan perihal tersebut, Eka juga mengaku sejak memegan LP, ia sudah menemukan adanya tarian tersebut.

Perihal jam operasional LP, pihaknya mengaku membuka pelayanan itu sampai dengan pukul 03.00 Wita.

“Kami buka sampai pukul 03.00 Wita. Semua kami izin kok,” tukasnya.

- Advertisement -

Related articles

Recent articles