BARBARETO.com, Lombok Timur – Menanggapi alasan penangguhan penahanan tersangka kasus Kapal BBM Ilegal di Labuhan Haji oleh Polda NTB, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Nusa Tenggara Barat (PGK NTB) menyatakan hal tersebut tidak masuk akal.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa para tersangka ditangguhkan atas dasar pada saat ini cuaca buruk dan kapal harus safety.
Ketua PGK NTB, Hendrawan Saputra, SH., menyatakan alasan penangguhan penahanan tersangka tersebut tidak masuk akal.
“Saya melihat alasan penangguhan penahanan para tersangka dugaan kasus BBM ilegal ini sangat janggal dan tidak masuk akal!. Apalagi dengan alasan karena faktor cuaca buruk dan kapal harus safety. Mungkin Kabid Humas tidak pernah terjun ke lokasi sehingga tidak mengetahui letak posisi kapal tersebut,” tegasnya.
Menurut Hendrawan Saputra, aktivis yang getol menyuarakan masalah kasus BBM ilegal ini, PGK NTB sangat menyayangkan statement dari Kabid Humas dengan alasan tersebut.
Pasalnya, kapal tersebut berada pada posisi yang aman dan tidak akan di sentuh oleh badai atau dampak gelombang air yang besar.
“Kita sangat menyangkan alasan Polda NTB dalam menangguhkan para tersangka kasus BBM ilegal ini, padahal kapal tersebut sudah berada pada titik aman. Posisi kapal tersebut ada di dermaga labuh, bukan di tengah laut. Hal ini membuat kami kurang percaya akan penegakan hukum yang saat ini dilakukan terkait mengenai kasus BBM ilegal ini. Jadi kami juga berharap semoga Mabes Polri bisa mengambil alih kasus ini dari Polda NTB,” tutupnya.