Mataram – Buntut Keterlibatan Kader dalam Kasus Narkoba yang mencoreng Organisasi, PKC PMII Bali Nusra langsung bersikap.
Dalam keterangan tertulisnya, Herman Jayadi Ketua PKC PMII Bali Nusra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, Senior Alumni dan kader PMII atas musibah organisasi yang menimpa kita ini, dengan ini kami bersikap
PKC PMII Bali Nusra juga telah resmi membehentikan saudara ZH sabagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII Karena telah melanggar AD/ART dan Peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi.
“Ini adalah musibah bagi organisasi kami,”jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu ( 10/07/2024 ).
PKC PMII Bali Nusra Komitmen Perangi Narkoba
Tak hanya PMII berkomitmen untuk perangi barang haram ini. Sehingga organisasi tegas dalam hal ini untuk berhentikan siapapun kader yang ada jaringannya dengan narkoba. Dan kami bersama dukung POLRI untuk membrantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu.
Di satu sisi PMII Bali Nusra, akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII agar dapat melampirkan surat keterangan bebas narkoba.
“Kami juga minta kepada media agar tidak mengaitkannya lagi dengan PMII karena secara organisasi kami sudah berhentikan. Kami serahkan sepenuhnya kepada APH untuk di proses hukum,” tambah Herman.
Lebih jauh jelas Herman, Ia menghimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama perangi narkoba. Dan jauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain.
Dalam hal ini kami bisa analogikan, Dalam sebuah analogi , ISLAM dan MUSLIM itu sangat jauh distingsi perbedaannya. Islam adalah seperangkat aturan dan nilai yang bersumber dari ajaran Allah yang harus di taati oleh semua Muslim yang beriman.
Sedangkan Muslim, adalah individu atau person yang memiliki identitas keislaman. Dan seorang Muslim wajib menjalankan norma dan nilai Islam sebagai agamanya.
Jadi, ketika ada seorang Muslim yang berbuat kesalahan, bukan Islamnya yang harus disalahkan, tapi oknum nya. Karena antara zdat dan yang disifati itu berbeda.
Begitu juga di organisasi PMII. PMII memiliki aturan yang mengatur jalannya organisasi. Kita juga tegas terhadap oknum yang mencemarkan nama baik organisasi.
Ikuti kami di Google News