Lombok Tengah, Barbareto.com – Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Tengah meminta Kapolres Lombok Tengah segera menuntaskan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah.
Langkah ini diperlukan agar jika terbukti, kasus tersebut dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, jika tidak terbukti, nama baik KPU harus segera dibersihkan.
Ketua Cabang PMII, Lalu Syahrul Apriyan menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini mengingat sebentar lagi masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada.
“Kami berharap agar pihak berwenang segera menyelesaikan kasus ini agar tidak mengganggu konsentrasi KPU dalam mempersiapkan Pilkada. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus tetap fokus dan independen dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kejelasan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa proses Pilkada akan berlangsung dengan jujur dan adil. Oleh karena itu, jika memang tidak ada bukti atas tuduhan tersebut, segera bersihkan nama KPU dan Ketua KPU Lombok Tengah dari segala tuduhan. Jangan sampai masyarakat cepat menjustifikasi atau menaruh curiga terhadap penyelenggara pemilu,” sambungnya.
PMII Lombok Tengah juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Jika memang ada bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan. Namun, jika tidak, maka penting bagi kita semua untuk menjaga kehormatan lembaga negara seperti KPU,” terangnya.
Menurut Syahrul, Kasus ini menjadi perhatian publik dan penyelesaiannya diharapkan dapat segera memberikan kejelasan baik bagi pihak yang diduga terlibat maupun masyarakat yang akan mengikuti proses demokrasi dalam Pilkada mendatang.
Sementara itu, Kasi Humas Lombok Tengah Iptu Lalu Brata saat di konfirmasi belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut.