Mataram-NTB. BARBARETO – Satresnarkoba Polresta Mataram amankan MS (39 tahun) karna diduga menjadi bandar narkoba, terduga pelaku MS berasal dari Gunungsari Lombok Barat, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu Instansi Pemda Lombok Barat.
“Terduga pelaku MS diamankan lantaran diketahui sebagai pemasok atau penyuplai narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram,” ungkap AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.I.K., (08/04).
Berdasarkan penjelasan AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.I.K., keterlibatan terduga pelaku MS berawal dari pengakuan dua (2) orang pelaku yang diamankan terlebih dulu di Karang Bagu.
“Saat dilakukan penangkapan oleh petugas diketemukan barang bukti narkotika seberat 10 gram, yang diakui oleh pelaku bahwa barang sabu tersebut merupakan kiriman dari pelaku MS pada rabu (07/04/2021) sekitar pukul 23.00 Wita,” ungkap Made Yogi.
Saat dilakukan penangkapan terhadap SM, petugas tidak mendapat barang bukti, petugas hanya menyita HP sebagai petunjuk untuk mendapati barang bukti pendukung lainnya.
“MS diakui dan dikenal licin, bahkan beberapa tahun lalu pernah juga ditangkap oleh Polresta Mataram, tapi tidak bisa diproses hukum lebih lanjut karena tidak ada barang bukti,” terang Yogi.
Dihadapan petugas terduga pelaku MS tetap tidak mengakui perbuatannya dan terduga pelaku merasa dirinya tidak pernah terlibat apa lagi menjadi pemasok narkoba.
MS hanya mengakui dirinya masih seorang PNS aktif di PU pengairan. Saat ini terduga pelaku masih di amankan di Mapolresta Mataram guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.