Denpasar-Bali. barbareto.com – Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., didampingi Karo Ops, Dir Lantas dan Kabid Humas Polda Bali, serta Asops Kodam IX/Udayana, Asisten III Gubernur Bali, Press Confrence pengamam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1442 H., dari lobi Polda Bali, pada selasa (4/5/2021).
Kapolda Bali menyampaikan, intinya Polda Bali siap mengamankan rangkaian hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan selalu bekerjasama dengan TNI serta stekholder terkait lainnya, untuk kelancaran pengamanan Polda Bali menyediakan tempat pelayanan berupa posko-posko dibeberapa, pengamanan ini kita laksanakan dengan sandi Ops Ketupat Agung 2021, yang mendukung kebijakan pemerintah terutama yang terkait tentang larangan mudik, ditengah situasi pandemi covid-19.
Dan tentunya ini menjadi konsen tugas kita dilapangan yabg harus kita patuhi bersama dan pemerintah membuat kebijakan ini tentunya untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama pula khususnya masyarakat Bali.
Kapolda Bali juga menyampaikan, pihaknya melibatkan segenap unsur yang akan bersinergi untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sampai batas waktu yang telah ditentukan guna melaksanakan Operasi Ketupat Agung 2021, dalam rangka pengamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H., yang akan dimulai dari tanggal 6 Mei s/d 17 Mei 2021.
Polda Bali menerjunkan 1.750 personel untuk mengamankan rangkaian Hariraya Idul Fitri ini dan personel tersebut merupakan personel gabungan dari jajaran Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
Masyarakat masih bisa bepergian, namun harus sesuai dengan ketentuan. Bagi yang melakukan perjalanan harus melengkapi diri dengan surat-surat yang sudah ditentukan.
Sedangkan untuk mobil-mobil travel yang diperbolehkan melintas, hanya mobil yang sudah diberi stiker khusus dan para penumpangnya harus membawa surat-surat lengkap sesuai aturan termasuk prosedur protokol kesehatan yang sangat ketat.
Kami Polda Bali akan menilang bahkan akan menahan bus atau travel gelap yang nekat membawa penumpang mudik dan Kemenhub telah mengeluarkan stiker khusus bagi bus yang diizinkan beroperasi terbatas, dan polisi juga akan berjaga di sejumlah jalan tikus serta mengawasi secara ketat pemudik yang melanggar aturan larangan mudik.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. juga menjelaskan diwilayah hukum Polda Bali, ada 7 titik pos penyekatan larangan mudik yang beroperasi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, lokasinya :
- Simpang Umanyar, Denpasar
- Simpang Megati, Tabanan
- Terminal Cekik, Jembrana
- Simpang 4 Masceti, Gianyar
- Yeh Malet Karangasem
- Pelabuhan Padangbai
- Simpang Pejarakan, Buleleng
Seperti kita ketahui bersama, pemerintah telah menetapkan larangan untuk mudik Lebaran 2021, yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, dimulai pada Tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Menindaklanjuti hal itu mari kita sama-sama ikuti aturan pemerintah tersebut, dengan cara dirumah saja, jangan dulu mudik, dan ini dilakukan pemerintah kita semata-mata semua demi kepentingan kesehatan dan keselamatan masyarakat indonesia, himbau Kapolda Bali.