Lombok Utara-NTB. BARBARETO – Tingginya aktifitas masyarakat di bulan Ramadhan 1442 H tahun ini di Kabupaten Lombok Utara membuat Kepolisian Resort (Polres) Lombok Utara Polda Nusa Tenggara Barat bersama Koramil dan Pemda KLU kembali melaksanakan giat operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum Perda No. 7 tahun 2020 serta Perbup Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang penerapan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara, Selasa 27/04/2021.
Dalam operasi yustisi tersebut Polres Lotara dengan melibatkan gabungan petugas sebnyak 36 personil dari unsur Kepolisian, TNI, BPBD, Bapenda, Dikes, Dishub dan Sat Pol PP. Dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 6 orang terjaring dilokasi simpang empat Lendang Bagian Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara. Sebanyak 40 orang di berikan teguran dan 2 diantaranya di berikan sanksi denda administrasi.
“Operasi yustisi di fokuskan pada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H., melalui Kabag Ops Kompol I Ketut Mas Mertayasa, S.H.
Lanjut dikatakan oleh Kabag Ops Polres Lotara bahwa operasi yustisi tersebut akan terus digencarkan sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terlebih dalam mendukung suksesnya program Kampung Sehat Jilid II yang di gagas Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.
Dikatakannya bahwa dalam operasi yustisi tersebut pihaknya mengoptimalkan edukasi terhadap masyarakat dengan tujuan mengajak masyarakat mewujudkan tatanan hidup baru yang lebih sehat di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan tersbut Kabag Ops menghimbau warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan 5M, serta berharap masyarakat ikut menjadi pelopor hidup yang lebih sehat agar bisa menekan laju penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Utara.