24.1 C
Lombok
Sabtu, April 19, 2025

Buy now

Polres Loteng Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Hasil Ungkap Kasus Bulan April sampai Juni 2023

Praya, barbareto – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, hasil pengungkapan dari bulan April hingga Juni 2023.

Bertempat di lobby Polres Lombok Tengah pada Senin 10/04/2023.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut di hadiri langsung oleh Kapolres AKBP. Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., di dampingi Wakapolres, Kompol. Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., dan Kasat Narkoba, IPTU. Derpin Hutabarat, S.H., M.Hum.

Selain itu hadir juga perwakilan pengadilan Negeri Praya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Penasihat Hukum, Kasi Humas dan berapa awak media baik online, cetak dan elektronik.

Kegiatan pemusnahan barang bukti di buka langsung oleh Kapolres Loteng.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Loteng dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Loteng,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Loteng menyampaikan rincian pengungkapan Narkoba dari bulan April sampai dengan Juni 2023.

“Total empat laporan Polisi yang berhasil di ungkap oleh Satres Narkoba Polres Lombok Tengah selama bulan April sampai dengan Juni 2023. Dengan tersangka yang berhasil di amankan sebanyak empat orang dan barang bukti sebanyak 6,36 gram berat bruto,” tambahnya.

Selanjutnya di lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika menggunakan alat blender yang di pimpin oleh Kapolres Loteng dan di saksikan oleh seluruh peserta dan awak media yang hadir.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
122PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles