Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi

0
Pupuk Subsidi
Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau. (Humas Polda NTB)

Taliwang, barbareto.com – Kasus penyalahgunaan barang subsidi pemerintah tak hanya terjadi pada tabung elpiji ukuran 3 kilogram, yang saat ini sedang ramai. Pupuk subsidi pemerintah untuk para petani pun tak luput dari penyalahgunaan ini.

Buktinya, Polres Sumbawa Barat berhasil menggalkan penyelundupan sekitar 6 ton pupuk subsidi pemerintah.

Pupuk yang diangkut menggunakan satu unit truk itu diamankan saat akan menyeberang dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada sekitar 6 ton pupuk subsidi selundupan berhasil kita amankan. Pupuk itu diketahui diambil dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju Lombok,” jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Reskrim, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.k. S.I.K., Senin (11/9/2023).

Dari penyelidikan polisi, pupuk subsidi tersebut di beli seseorang dari sejumlah petani di Kabupaten Sumbawa.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, mengingat pembelian tersebut di lakukan langsung kepada para petani.

“Modusnya si pembeli mengambil dari beberapa orang yang punya stok di Sumbawa. Baru setelah itu dikirim ke Pulau Lombok,” paparnya.

Sesuai aturan, pupuk subsidi ini di larang keras untuk diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut di ambil dari satu wilayah kemudian di jual ke wilayah lain.

“Kasus ini masih kita kembangkan terus. Dan tentunya sangat kita sesalkan, kenapa karena ini merugikan petani,” tutupnya.()

No comments

Exit mobile version