Polsek Kopang Amankan Terduga Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

0
Asusila Anak di Bawah Umur
Foto: Terduga Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur. (Sumber: Humas Polda NTB)

Lombok Tengah, barbareto.com – Polsek Kopang Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria parubaya S (49) atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Terduga pelaku S kita amankan karena di duga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak di bawah umur inisial R (10) di Kecamatan Kopang.” Kata Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno, Sabtu (20/7).

Dikatakannya pelaku diamankan dirumahnya di Kecamatan Kopang. Setelah pihaknya menerima adanya laporan dari orang tua korban, Jumat (19/7).

Menurut Bambang kejadian tersebut bermula pada hari jumat (19/7) sekitar pukul 20.00 wita. Saat itu orang tua korban menitipkan anaknya untuk di antar pulang duluan oleh terduga pelaku usai melaksanakan zikir di rumah tetangganya.

“Saat di tengah perjalanan terduga pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila kepada korban,” kata Bambang.

Kemudian korban, lanjut Bambang, menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kopang.

“Saat ini terduga pelaku kami amankan di Polsek Kopang, guna kami mintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan dari keluarga korban,” tutup Bambang.

Ikuti kami di Google News

No comments

Exit mobile version