Kota Bima, barbareto.com – Polsek Lambu melaksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Lambu pada Sabtu, 29 Juni 2024, pukul 21.00 WITA.
Kegiatan patroli ini merupakan upaya untuk mengantisipasi rawan kamtibmas dan tindak kejahatan.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidum Sie Humas, Aipda Nasrun menjelaskan. Kegiatan patroli cipkon ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rute patroli KRYD meliputi Desa Sumi, Desa Rato, Desa Lanta, Desa Simpasai, dan Desa Kaleo. Sasaran utama patroli ini adalah senjata tajam (sajam), minuman keras (miras). Serta mengatasi kenakalan remaja seperti tawuran dan balapan liar di jalan raya.
Selama patroli, personil memberikan himbauan kepada para pemuda dan masyarakat yang sedang nongkrong di pinggir jalan untuk tetap menjaga kamtibmas. Mereka juga mengingatkan untuk tidak sembarangan membawa sajam, tidak mengkonsumsi miras, dan melarang keras aksi tawuran dan balap liar. Selain mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat, kegiatan tersebut juga membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Dalam pelaksanaan patroli, kami berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Aipda Nasrun.
Dengan adanya patroli rutin ini, Polsek Lambu berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Ikuti kami di Google News