Anjing Liar
Untuk anjing yang bertuan tentu akan lebih mudah di vaksinasi. Tetapi untuk anjing liar membutuhkan penanganan lebih ekstra karena lebih sulit untuk ditangkap. Di lain sisi, anjing liar yang jumlah populasinya kian banyak sangat rentan menjadi penyebar rabies.
Karena itu, anjing liar jantan harus di kastrasi (kebiri, red) dengan cara memotong reproduksinya agar anjing tersebut tidak bisa berkembang biak meski masih bisa berhubungan dengan anjing betina.
“Kalo kita bunuh dia kan bisa saja anjing dari luar datang lagi. Maka pilihannya harus kita kastrasi, dengan begitu dia akan tetap di sana menjaga wilayahnya,” ujarnya.
Hanya saja tawaran solusi itu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai karena akan membutuhkan tambahan personil lapangan, juga membutuhkan bius dan obat-obatan.
Untuk itu, diharapkan kepada semua UPT untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa setempat guna mensosialisasikan program kerja sama terkait program bebas rabies.
“Nah, kita harapkan teman-teman UPT bisa jemput bola ke desa-desa. Karna di desa itu ada 20 persen dana ketahanan pangan dan kesehatan hewan, itu bisa di gunakan untuk mensukseskan program ini,” tandasnya.
Kesadaran akan pentingnya pemahaman tentang bahaya rabies, tegas dia, harus mulai dari desa. Dengan begitu maka sosialisasi dapat di gerakkan melalui desa berkolaborasi dengan petugas UPT Keswan yang ada.
Hultatang menegaskan, bahwa rabies jauh lebih berbahaya di bandingkan dengan virus corona covid-19 atau virus PMK. Covid-19 atau PMK bisa sembuh sendiri dengan antibodi yang di hasilkan langsung oleh kekebalan tubuh.
Tapi rabies, ketika di gigit atau terinfeksi maka virus yang masuk tidak bisa menghasilkan antibodi untuk kekebalan tapi virus itu menuju saraf dan menimbulkan gangguan dan berakhir dengan kematian.
“Salah satu jalan ketika di gigit anjing rabies harus dengan di vaksin, meski tidak seratus persen berhasil,” pungkasnya.
Follow kami di Google News