Retail Modern Menjamur, Bukti Kegamangan Pemerintah Dalam Mendukung Pertumbuhan UMKM

0
Oleh Suriadi, ME. (Pengamat Ekonomi)

Opini – BARBARETO – Keberadaan Retail Modern ini sejatinya bukanlah satu-satunya jalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah, apalagi dengan alasan serapan Sumber Daya Manusia yang signifikan. Hal itu sangat tidak mungkin, persentasenya tetap akan mengalahkan usaha-usaha rakyat yang sedang tumbuh dan menggeliat.

Fenomena pertumbuhan UMKM di Lombok Timur, adalah fenomena yg bagus yang harus direspon baik, dengan regulasi dan manajemen yang baik oleh Daerah dan semua kalangan. Karena hal itu membuktikan inovasi masyarakat Lombok Timur itu hidup dan tumbuh.

Jangan karena alasan investasi, Retail Modern dibangun sembarangan dan serampangan, tidak menimbang lokalitas wilayah, tempat membangun, yang berujung pada kesengsaraan masyarakat sendiri.

Miris memang, kalau alasannya Retail ini mampu menyerap produk warga, masak iya, Retail modern mau jual cabe, tomat, atau hasil tani warga..? Kalaupun mereka mau menyerap produk lokal, tentu melalui mekanisme dan proses yang ribet serta memberatkan UMKM. Dan bisa kita lihat sendiri, berapa banyak sih produk UMKM kita yang bisa dipajang di Retail modern itu..?

Malah saya melihat, Pemda hanya menjadikan Produk lokal kita sebagai agenda formal untuk ber uforia saja, sama sekali tidak ada tindak lanjut untuk peningkatan mutu, kualitas, dan kapasitas SDM, paling banter dia pameran, terus foto-foto, terus di beli 2-3 bungkus, itu aja.

Coba kalau serius, Pemda bisa bertukar produk dengan daerah lain, misalnya di NTT, disana ada cangkang sawit, disini banyak tomat dan bawang, bagaimana caranya agar kedua belah pihak bisa berkolaborasi bertukar produk untuk kepentingan masyarakat.

Atau ada Daerah di wilayah Indonesia Timur yang kekurangan beras, kenapa tidak itu dibangun sesama daerah, membangun kolaborasi dan kebermanfaatan antar pemerintah untuk kepentingan warganya.

Ini malah dia Retail sudah tumbuh kayak jamur di musim hujan, Retail ini akan bagus, manakala Pemda mampu mengeluarkan regulasi atau kesepakan dengan mereka terkait persentase serapan produk lokal di tiap titik retail modern ini berdiri.

Pemda Lotim kalo mau cerdas dan biar tidak dianggap berpihak pada pengusaha saja, seharusnya Pemda Lotim membuat regulasi yang memberikan ruang kepada pengusaha UMKM. Salah satunya adalah dengan menerapkan regulasi setiap retail modern yang buka itu harus menyerap minimal 30% produk lokal. Untuk menguatkan hal ini maka harus diusulkan menjadi salah satu program legislatif daerah (Prolegda), yang nantinya bisa menjadi aturan baku pendirian izin retail modern di masa depan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya perubahan kebijakan di masa depan, karna Lotim ini sudah terkenal beda rezim beda kebijakan.

Contoh, di Pringgabaya, dari sekian banyak produk warga, mulai dari kue kering kemasan, atau makanan siap saji produk lokal berapa persentase serapannya dari 1 retail yang ada.

Jika tidak demikian, ini namanya ngawak, alias ngawur karena Pemda sedang gamang. Alih-alih bicara pertumbuhan ekonomi, yang ada malah pertumbuhan kemiskinan dan pengangguran, karena usaha rakyat disaingi oleh Retail.

No comments

Exit mobile version