RTLH 2022 Lotim, Tidak Hanya Difokuskan Rehabilitasi

0

barbareto.com | Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2022 bukan hanya difokuskan untuk rehabilitasi rumah, akan tetapi dengan pagu indeks sebesar 35 juta setiap unitnya, pembangunan RTLH harus dimulai dari Nol, dengan rincian 30 juta untuk bahan material serta 5 juta untuk biaya pengerjaan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Purnama Hadi senin (18/04/2022).

“Anggaran satu unit rumah tahun ini ialah 35 juta, itu artinya program tersebut tidak hanya rehabilitasi, akan tetapi dibangun dari nol,” ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Purnama, Perkim Lotim sudah selesai melakukan verifikasi penerima manfaat November tahun lalu, bahkan penerima manfaat tersebut sudah ditetapkan dalam SK Bupati, sehingga pihaknya pada bulan April ini sedang gencar melakukan sosialisasi.

“Verifikasi sudah rampung November tahun lalu, serta penerima manfaat sudah ditetapkan berdasarkan SK Bupati,” imbuhnya.

Baca juga : Kades Banjarsari Akui Selewengkan Dana BLT-DD dan RTLH

Masih Kata Purnama, dari 254 Desa/Kelurahan di Lombok Timur, terdapat 14 Desa yang mendapatkan program tersebut yang tersebar di Kecamatan Selong, Labuhan Haji, Keruak, Montong Gading dan Suela, sebanyak 223 unit yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 4,5 Miliar serta bersumber dari APBD Lotim sebesar Rp. 3,3 Miliar.

“Tahun ini Lotim dijatahkan membangun sebanyak 223 unit RTLH,” ujarnya.

Lebih jauh Purnama menjelaskan, RTLH tersebut juga memiliki urgensi dengan langkah Pemerintahan dalam pemulihan ekonomi, mengingat pengerjaan tersebut melalui sistem swakelola kepada masyarakat, terlebih lagi biaya pengerjaan ditambahkan.

“Pemberdayaan masyarakat sekitar juga sangat diharapkan dari program ini,” pungkasnya.

No comments

Exit mobile version