Lombok Tengah, barbareto – Polres Lombok Tengah lakukan olah TKP meninggalnya seorang WNA asal Australia di Kuta. Minggu 28/05/2023 sekitar pukul 20.30 wita.
WNA yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin Perempuan atas nama Monica Angelina Bartlett, 69 tahun.
Alamat sementara Villa Sunbeam Dusun Sekar Kuning Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah asal Australia.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., membenarkan peristiwa meninggalnya seorang WNA asal Australia tersebut
“Benar seorang WNA asal Australia telah meninggal dunia,” katanya.
Kronologis
Ia menyampaikan korban tiba di Kuta pada Rabu 24/05/2023 sekitar Pukul 16.00 wita dan langsung menginap di Villa Sunbeam bersama suaminya.
Pada Sabtu 27/05/2023 korban bersama suaminya pergi ke Mataram membeli kursi untuk di taruh di villa.
Pada Minggu 28/05/2023 sekitar pukul 19.00 wita korban bersama suaminya makan di depan kamar villa.
Sekitar pukul 20.00 wita selesai makan malam korban masuk ke kamar. Setelah beberapa menit di dalam kamar suami korban mendengar suara dari kamar mandi.
Setelah di cek, korban di temukan sudah dalam keadaan telungkup di dalam kamar mandi, suami korban berteriak meminta bantuan.
Mendengar teriakan suami korban, saksi langsung menuju TKP untuk melihat dan membantu korban.
Korban pun segera di larikan ke Kuta Emergency untuk mendapatkan pertolongan, namun korban di nyatakan sudah tidak bernyawa oleh Dokter yang memeriksanya.
Kondisi korban saat tiba di Kuta Emergency sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan tanda lebam mayat dan tidak ada denyut nadi serta terdapat luka sobek lebar sekitar ± 5 cm.
Selanjutnya jenazah korban di titipkan di Rumah Sakit Kota Mataram.
“Menurut keterangan suami korban, Sebelum berangkat dari Bali menuju Kuta, korban sudah dalam keadaan sakit dengan gejala mual-mual dan sakit perut,” jelas AKBP Irfan.
Sementara luka yang pada bagian dagu korban dimungkinkan karena benturan dengan lantai kamar mandi.
“Suami korban meminta agar jenazah istrinya di makamkan di Negara asalnya,” tutup AKBP Irfan.
Follow kami di Google News