20 C
Lombok
Jumat, April 18, 2025

Buy now

Satu Lagi Terduga Penadah Barang Curian Diamankan Tim Puma Polresta Mataram

Mataram, barbareto – Tim Puma Polresta Mataram kembali mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa Hp merk Redmi Note 9 dari seorang pria terduga penadah berinisial LMS, (17) alamat Kayangan Lombok Utara, pada (08/06/2023) sekitar pukul 20 Wita.

Hp tersebut kemudian di amankan bersama pria yang saat itu menguasai barang berupa Hp tersebut di Mapolresta Mataram. Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Si pria yang memegang Hp tersebut terpaksa kami amankan, untuk sementara di duga sebagai penadah. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari siapa Hp tersebut di peroleh,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H.,

Menurutnya, Hp tersebut terpaksa di amankan. Sesuai Laporan Polisi yang masuk ke SPKT Polresta Mataram nomor 160 tanggal 08 Juni 2023.

Dalam laporan yang di sampaikan oleh korban tersebut. Bahwa Hp tersebut hilang atau di curi di dalam kos nya di wilayah karang Medain Kota Mataram. Dimana pada 22 November 2022 lalu korban menaruh Hp di sebelah tempat tidur yang saat itu korban sedang tertidur pulas. Keesokan harinya korban melihat hp nya sudah tidak berada di tempat.

“Korban mengaku bahwa saat itu pintu kamarnya tertutup namun tidak terkunci. Karena ngantuk berat korban akhirnya tertidur dan tindak mengetahui ada orang masuk mengambil Hp nya,”jelas Yogi.

Untuk perkara tersebut, Pria yang di duga penadah barang curian tersebut di sangkakan dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
122PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles