barbareto.com | Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berharap transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional tak menghambat penyelesaian pekerjaan. Sebaliknya, transformasi jabatan yang telah dilaksanakan Pemprov Bali justru harus bisa mempercepat penyelesaian pekerjaan. Penegasan itu disampaikan Sekda Dewa Indra pada Rapat Pembahasan Pola Tata Kerja dan Pengembangan Karir Pejabat Fungsional Pasca Reformasi di Ruang Melati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (25/1/2022).
Lebih jauh ia menyampaikan, transformasi jabatan di jajaran Pemprov Bali bukan sekadar pindah jabatan. Transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional menurutnya memiliki implikasi yang luas pada tata pijak di tiap perangkat daerah.
“Menyikapi hal ini, Kepala OPD saya minta secepatnya mengatur kembali pembagian kerja, tata hubungan kerja serta tata kerja aliran laporan,” ucapnya.
Ditambahkan olehnya, wajar jika pada fase awal transformasi, masih terjadi kebingungan dalam memahami suatu yang baru.
“Ini bisa dipahami, karena puluhan tahun kita terbiasa dengan heirarki dalam jenjang struktural, sekarang jenjang struktural itu sebagian dipangkas,” imbuhnya.
Baca juga : Sekda Dewa Indra Lantik Anggota BPSK Kota Denpasar
Selain kebingungan memahami sesuatu yang baru, Sekda Dewa Indra mengatakan belum semua jabatan fungsional sesuai dengan substansi. Hal ini disebabkan mendesaknya waktu yang diberikan, sementara pada saat yang sama belum banyak jabatan fungsional yang tersedia.
“Mungkin belum semua jabatan fungsional hasil transfromasi mewakili jenis pekerjaan yang bersangkutan. Dalam proses transformasi kemarin, kita arahkan ke rumpun yang terdekat,” sebutnya sembari menambahkan bahwa transformasi ini membutuhkan pengaturan lebih lanjut yang harus segera ditindaklanjuti masing-masing OPD. Ia berharap, transformasi birokrasi yang dilakukan Pemprov Bali benar-benar memberi dampak positif bagi akselerasi program pembangunan yang sedang dilaksanakan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional yang telah dilaksanakan Pemprov Bali. Disebutkan olehnya, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi tentang pemahaman kedudukan, fungsi dan pola kerja masing-masing.
Pada prinsipnya, ujar Lihadnyana, proses transformasi sama sekali tak merugikan pegawai dan pihaknya siap memberi pelayanan terbaik di bidang kepegawaian. Senada dengan harapan Sekda Dewa Indra, Lihadnyana juga tak ingin proses transformasi menghambat program kerja OPD Pemprov Bali. Rapat diikuti secara offline oleh Kepala OPD Pemprov Bali beserta Sekretaris OPD dan sejumlah pejabat eselon III. Sementara pejabat fungsional hasil transformasi mengikuti rapat secara online dari kantor masing-masing. (*/b/tga)