barbareto.com | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kunjungan kerja Duta Besar Australia untuk Perwakilan Indonesia, Penny Williams PSM di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar pada Kamis (Wraspati Pon, Kuningan) 18 Nopember 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Penny Williams yang didampingi Konsul Jenderal Australia di Bali, Anthea Griffin mengaku sangat senang berkunjung ke Bali untuk pertama kalinya, sejak ia ditetapkan sebagai pejabat Dubes Australia untuk Indonesia, pada September lalu.
“Saya sangat senang disini, karena Bali punya ikatan yang kuat dengan Australia. Bagi Saya pribadi Bali punya memori indah di masa kecil Saya dulu,” ungkap mantan Wakil Sekretaris DFAT yang juga pernah bertugas sebagai Dubes Australia untuk Malaysia tersebut.
Penny Williams berharap kondisi pandemi semakin membaik, kemudian hubungan antara Australia dan Bali akan terus Kami tingkatkan.
“Saya harap tahun 2022 akan semakin baik dan penerbangan bisa lebih dibuka lagi, karena mobilitas warga di dua negara sangat penting untuk menjaga hubungan yang terbina selama ini,” ujarnya sembari menyampaikan dihadapan Gubernur Koster bahwa saat ini Pemerintah Australia masih sangat selektif di dalam pembukaan pintu penerbangan dan sedikit demi sedikit akan dibuka dengan melihat kondisi pandemi di Australia.
Sementara itu, Gubernur Bali menginformasikan sejauh ini pandemi Covid-19 telah menunjukan kondisi yang melandai.
Baca juga : Australia Serahkan Modul Literasi Untuk SD dan MI di NTB
“Kita bekerja keras untuk penanganan Covid-19. Kasus baru harian sudah melandai dan stabil di angka satu digit. Bali juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat terutama Presiden RI dan Kemenko Marves RI. Sehingga Bali sudah masuk ke fase yang menggembirakan, dimana pasien yang sembuh lebih banyak dari yang positif, yang meninggal juga jauh menurun dan astungkara lebih sering di angka 0,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Gubernur Koster meyakini program vaksinasi yang terus dikebut hingga kini telah melebihi target, menjadi faktor utama menurunnya kasus Covid-19 di Bali. “Saya meyakini ini hasil dari angka vaksinasi yang tinggi, sehingga herd immunity sudah terbentuk,” katanya sembari menjelaskan dari data terakhir persentase suntik vaksin dosis pertama di Bali sudah mencapai 108 persen. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua sudah mencapai di angka 88 persen. Angka itu termasuk warga luar Bali dan WNA.
Meski demikian, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini tetap meyakini bahwa penerapan Prokes di Bali terjaga dengan baik di tengah mulai normalnya kegiatan masyarakat.
“Aktivitas memang sudah mulai normal, namun Prokes masih ketat. Bersyukur masyarakat Bali sangat disiplin, sekarang saja menurut survey Kemenkes lebih dari 98 persen masyarakat tetap mengenakan masker,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini.
Kesiapan Bali untuk menerima wisatawan atau tamu dari luar negeri juga didukung oleh persiapan Pulau Dewata yang akan menjadi tuan rumah Koferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung pada Tahun 2022 mendatang.
“Untuk itu, sesuai arahan Bapak Presiden, Kita akan tetap menjaga kondisi yang sudah baik ini dengan tata kelola, manajemen dan operasional yang Kita siapkan. Saya kira Bali sudah sangat siap,” katanya lagi.
Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini pun menyinggung hubungan erat Australia-Bali yang selama ini sudah terjalin baik. Baik dari sisi historis dan psikologis, apalagi bila menyinggung hubungan di sektor pariwisata.
“Australia tentu tidak bisa dipisahkan dari pariwisata Bali, secara psikologis Bali dan Australia sangat dekat,” sebutnya.
Diakhir pertemuan tersebut, Gubernur Koster yang sangat getol memperjuangkan dan mengkampanyekan produk lokal Bali, khususnya Kain Tenun Endek Bali kepada pemimpin internasional yang berkunjung ke Pulau Dewata, Wayan Koster dalam kesempatan tersebut menyerahkan cinderamata berupa Kain Tenun Endek Bali kepada Duta Besar Australia untuk Perwakilan Indonesia, Penny Williams PSM sebagai wujud implementasi dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali. */ans)