barbareto.com | Bangli – Wakil Bupati I Wayan Diar, S.ST.Par., serahkan langsung kepada 4 orang penerima perwakilan dari 4 kecamatan berupa bantuan pemerintah bagi usaha mikro (BPUM) yang dilaksanakan Jumat (9/7) di pendopo rumah jabatan Bupati Bangli.
Usai menyerahkan bantuan secara simbolis yang diwakili 1 orang dari masing masing kecamatan,Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan, pemerintah sangat menyadari kesulitan perekonomian yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro ditengah tengah terpaan dampak negative Pandemi Covid-19.
“Maka dari itu Pemerintah Indonesia berupaya hadir ditengah tengah kondisi sulit seperti ini melalui kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah dengan program ‘Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro’ (BPUM),” ujar Wabup.
Lanjut disampaikan, melalui peluncuran program bantuan bagi pelaku usaha mikro ini, yang mana bantuan ini dalam bentuk uang tunai, Wabup Diar berharap kepada pelaku pelaku usaha mikro agar tetap bergairah menjalankan usahanya dan memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya sebagai dasar penunjang usaha pelaku mikro.
Tak lupa di kesempatan itu Wabup Diar selipkan pesan “Kepada para penerima bantuan pelaku usaha mikro, agar membelanjakan uang bantuan pemerintah ini di daerah Bangli sehingga efek gandanya dirasakan oleh masyarakat sebagai pengungkit pemulihan perekonomian di Kabupaten Bangli,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Koperasi UMKM, Tenaga kerja dan Transmigrasi Kab. Bangli Ni Luh Ketut Wardani dalam laporannya menyampikan, tujuan pemberian BPUM adalah untuk menunjang kelangsungan kelanjutan usaha mikro akibat wabah Covid -19, dengan sasaran, pelaku usaha mikro yang merupakan binaan dari dinas yang membidangi UMKM di Kabupaten Bangli dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional dengan besaran bantuan yang diterima pelaku usaha mikro untuk tahun 2021 sebesar Rp 1.200.000,- bagi pelaku yang telah memenuhi syarat.
Lebih lanjut disampaikan Kadis Wardani dari pengajuan usulan BPUM sebanyak 16.255 usaha mikro, hanya 12.217 usaha mikro yang telah ditetapkan dengan surat keputusan menteri koperasi RI dari tahap 1-17 dengan total nilai uang sebesar Rp. 14.660.400.000,-.
“Dan penerima BPUM yang ditetapkan kembali oleh kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah setelah proses pengajuan di tahun 2021 sebanyak 9000 usaha mikro dengan nilai 10.800.000.000,- dan total keseluruhan penerima sebanyak 21.217 usaha mikro dengan nilai dana sebesar Rp. 25.460.400.000,-. Sedangkan untuk bantuan ini disalurkan langsung melalui Bank rakyat Indonesia(BRI),” jelas Wardani.
Hadir mendampingi Wakil Bupati pada acara tersebut, Kadis Koperasi UMKM, Tenaga kerja dan Transmigrasi Kab. Bangli, Kadis Kominfosan Kab. Bangli, Inspektur Kab. Bangli , Kabag Protokol Setda Kab. Bangli dan perwakilan BRI Ketut Darsana.