barbareto.com | Lombok Timur – Bergulirnya isu mengenai pegawai honor daerah “titipan” di Kabupaten Lombok Timur, membuat sebagian masyarakat menjadi penasaran dengan keberadaan hal tersebut. Namun, beberapa pihak terkait yang ada dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim secara serempak membantah kalau pegawai honor “titipan” tersebut tidak ada.
Tim barbareto.com berusaha mencari fakta beberapa hari yang lalu terkait dengan isu tersebut. Berdasarkan penelusuran dari beberapa narasumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, memang honor “titipan” tersebut bukan menjadi rahasia lagi. Bahkan fenomena itu bisa dilihat secara gamblang di kantor dan di tempat pelayanan publik milik Pemda lainnya.
Hal itu juga dibuktikan dengan banyaknya komentar warganet asal Lotim yang justru membeberkan, pegawai honor “titipan” tersebut masih banyak bergentayangan terutama di instansi-instansi pemerintahan.
“Teramat banyak honorer yang instan alias titipan,” tulis salah satu komentar netizen dari pemberitaan barbareto.com beberapa waktu yang lalu. (12/6/21)
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim H. M. Juaini Taofik menegaskan, tidak ada pegawai honor daerah dengan status “titipan” tersebut.
Malahan Taofik mengatakan, porsi daerah untuk kebutuhan pegawai honor hingga saat ini sudah ideal. Hal itu Ia sebutkan karena honor daerah yang diterima pastinya sudah memenuhi kualifikasi dan sudah sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karena saat ini, masing-masing OPD diberikan kewenangan untuk mencari tenaga honor jika dirasa masih kurang. Hal itu juga atas arahan dari Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy.
“Intinya Pak Bupati itu menyerahkan ke Kepala OPD masing-masing,” ucap pria yang lebih akrab disapa Kak Ofik itu.
Perkataan Sekda itu juga diperkuat oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim Salmun Rahman menegaskan, perekrutan tenaga honorer itu tergantung kebijakan dari masing-masing Kepala OPD.
“Dengan syarat harus dipertimbangkan kemampuan anggaran dan faktor kebutuhan,” ketusnya seraya menandaskan kalau sistem perekrutan tenaga honor itu juga diserahkan ke masing-masing OPD.
Merespon terkait pegawai honor daerah “titipan” tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lotim H. Paturrahman menuturkan, pada dasarnya bila ada yang ingin menjadi pegawai honorer, terlebih dahulu harus mengikuti prosedur yang ada seperti menyerahkan lamaran dan itupun nantinya dikaji oleh pihaknya.
“Kalau yang sebelum-sebelumnya itu kita tidak tahu, kalau saya melihat administrasi. Tidak tahulah yang begitu-begitu, yang penting mereka ada lamarannya dan dikaji nanti disini,” paparnya.
Sebanyak 35 Puskesmas yang ada di Lotim, saat ini menurutnya masih ideal dengan jumlah tenaga honor yang ada. Bahkan pihaknya akan menambah tenaga honor di tahun 2021, alasannya karena tenaga kesehatan masih banyak dibutuhkan.
“Kalau menurut saya masih bisa temen-temen itu bekerja disana (Puskesmas – red), karena disisi lain juga masyarakat kita di Lotim ini terbanyak,” jelasnya.
Sementara itu, tim barbareto.com menelusuri Puskesmas Kotaraja, Kecamatan Sikur, yang saat ini terdapat pegawai dengan jumlah 123 orang. Angka tersebut didapat dari total keseluruhan pegawai, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Non-ASN (Honorer).
Kepala Puskesmas Kotaraja Lalu Yunus mengklaim, jumlah pegawai di Puskesmas Kotaraja masih ideal dengan kapasitas kebutuhan Puskesmas.
Bahkan Ia dengan tegas membantah, tidak ada pegawai honorer “titipan” di Puskesmas Sikur. Karena menurutnya selama ini sistem perekrutan tenaga honor bidang kesehatan, langsung berada di bawah kendali Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim.
“Kalau di kita nggk ada seperti itu, karena kita lewat Dikes saja,” ucap pria yang akrab dipanggil Miq Yunus itu ketika ditanya barbareto.com mengenai apakah ada pegawai honorer “titipan”. (gok)