21.2 C
Lombok

Sidak Disiplin Prokes PPKM Darurat di Denpasar, 6 Orang Didenda 17 Orang Dibina

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Denpasar – Tim yustisi pendisiplinan prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Darurat Level 4 Kota Denpasar, Senin (23/8/2021) melaksanakan giat di wilayah Kecamatan Denpasar Timur.

Giat tim yustisi yang terdiri dari pihak TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Denpasar di pertigaan Jalan WR Supratman, dan Jalan. Siulan, menjaring 23 pelanggar Prokes karena salah menggunakan masker.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga yang ditemui disela-sela giat menyampaikan bahwa masih adanya ditemukan masyarakat yang kurang disiplin dalam mengenakan masker. Hal ini dikemukakan masyarakat yang melanggar bahwa lupa mengenakan, dan jarak tempuh rumah sangat dekat.

Baca Juga :  Update Covid-19 Harian Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 160 Orang, Positif 67, Sembuh 149, Meninggal 4

“Untuk memberikan efek jera dan masyarakat dapat meningkatkan disiplin prokes diberikan pembinaan ditempat dan juga ada yang didenda karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan terdapat 23 orang yang terjaring dalam giat kali ini terdiri dari 6 orang didenda dan 17 orang diberikan pembinaan. 6 orang tidak memakai dan membawa masker dikenakan denda sebesar Rp. 100.000, dan 17 orang tidak mengenakan masker secara baik dan benar yakni menutup hidung hingga dagu.

Baca Juga :  Pemprov Bali Mulai Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12 Tahun Keatas, Kapolda Kontrol Pelaksanaannya

Langkah sosialisasi rutin dilaksanakan tim yustisi Denpasar kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan prokes, terlebih saat keluar rumah untuk tetap disiplin dalam mengenakan masker.

“Tidak henti-hentinya tim yustisi terus mengingatkan masyarakat dalam disiplin prokes hal ini juga melihat kasus di Kota Denpasar yang masih tinggi serta fasilitas kesehatan yang terbatas diharapkan masyarakat turut serta berpartisipasi menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap taat pada prokes serta menjaga pola hidup yang sehat,” ujarnya.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles