Sosialisasi PPKM Level 3 Kecamatan Denut Edukasi Pelaku Usaha

0

barbareto.com | Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satgas Kecamatan Denpasar Utara gelar sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Agenda tersebut dilaksanakan di wilayah kecamatan setempat menyasar ruang publik, pusat kuliner dan jajanan, hingga pusat perbelanjaan yang melibatkan aparat TNI dan Polri, Jumat (11/2).

Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara menyampaikan sosialisasi PPKM level 3 yang juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin pada prokes.

“Edukasi kepada pelaku usaha juga dilaksanakan yang meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak serta penggunaan masker,” ujar Yusswara.

Baca juga : Pemda Lotim Maksimalkan Posisi Pada PPKM Level Satu

Penyebaran yang cepat ditakutkan terjadi, tatkala masyarakat mulai lengah. Sehingga Yusswara mengajak masyarakat dengan semangat gotong royong, sinergi antara kebijakan yang diterapkan Pemerintah pusat, Provinsi dan Kota Denpasar bersama peran serta masyarakat yang antusias untuk bisa terlepas dari kekangan pandemi dan bisa menjalani kehidupan secara normal kembali.

Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha sebagian besar telah menerapkan prokes dengan baik namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan Aplikasi Peduli Lindungi.

Sehingga melalui sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan kali ini melibatkan TNI, Polri dan Satgas Kecamatan Denpassr Utara dapat meningkatkan kesadaran bersama pelaku usaha dan juga masyarakat dalam penerapan prokes. Respon positif diberikan pelaku usaha dalam penerapan disiplin prokes dan pemanfaatan aplikasi peduli lindungi.

“Mari bersama tetap taat laksanakan protokol kesehatan dengan pakai masker secara benar setiap bepergian, jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, rutin mencuci tangan pakai sabun setelah menyentuh benda yang dipegang banyak orang,” ujarnya. (Humasdps)

No comments

Exit mobile version