Lombok Timur – Oknum anggota Polres Lombok Timur, inisial DAS divonis 21 hari kurungan dalam sidang disiplin anggota Polri.
Sidang disiplin yang dipimpin Waka Polres Lombok Timur, Kompol Raditya Suharta, berlangsung di Mapolres Lombok Timur, kemarin Kamis 24 Oktober 2024.
Dalam sidang tersebut DAS divonis lantaran terbukti menelantarkan anak kandungnya selama 12 tahun. Di mana dari kejadian itu, oknum tersebut tidak menafkahi dua orang anak kandungnya.
Mendapati hasil vonis itu, salah seorang anak DAS, Naomi mengaku merasa tidak puas. Pasalnya, ia berharap agar oknum tersebut mendapat hukuman yang lebih berat.
“Saya tidak puas. Karena ini sudah dua kali dia mendapat vonis. Dahulu dikurung 7 hari. Kemudian sekarang hanya 21 hari kurungan. Harusnya dia dipecat jadi anggota Polri,” kesalnya.
Untuk itu kata dia, dengan hal tersebut dirinya akan melakukan upaya perlawanan agar mendapat keadilan. Termasuk dalam hal tuntutab kopensasi uang penelantaran selama 12 tahun.
“Kami akan mencari keadilan sampai Mabes Polri terkait hal ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aiptu DAS, oknum anggota Polres Lombok Timur dilaporkan ke Propam Polda NTB.
Anggota Polri yang menjabat Kanit Propam di Polsek Pringgabaya itu dilaporkan atas dugaan penelantaran anak kandungnya.
Naomi selaku anak korban yang mengadu ke Propam, mengaku sang ayah sejak lama telah menelantarkannya.
“Sudah 11 tahun, sejak tahun 2012 dia (Aiptu DAS) menelantarkan kami,” katanya, usai keluar dari ruang pelaporan Propam Polda NTB, Kamis 7 Desember 2023.
Dirinya juga mengaku sang ayah kandung sempat tak mengakuinya sebgai anak. Naomi menuturkan, Aiptu DAS beberapa kali menantang anaknya itu untuk tes DNA.
“Tidak pernah diizinkan untuk bertemu. Bahkan beberapa kali menantang saya tes DNA. Untuk itu kalau memang begitu, saya dilepas saja jadi anak kalau tidak mau tanggung jawab,” bebernya.
Ia berharap agar pengaduannya ke Propam itu berbuah hasil. Bahkan, ia meminta agar ayahnya itu dipecat sebagai anggota Polri.
“Sudah terlalu lama kami ditelantarkan, dan tidak ada perubahan. Kalau bisa dia dipecat saja,” kesalnya.