20.4 C
Lombok
Jumat, Juni 27, 2025

Buy now

Tim Yustisi Denpasar Jaring 5 Orang Pelanggar Prokes

Denpasar-Bali. BARBARETO – Tim Yustisi melaksanakan penertiban protokol kesehatan terhadap pelaku usaha seperti Cafe, warung angkringan lapak kaki lima dan pengguna jalan di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat. Senin (4/1) kemarin malam.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan. Penertiban protokol kesehatan sengaja menyasar pelaku usaha, karena di sanalah tempat berkerumunnya orang banyak.

“Maka dari itu kami harus pastikan semua tempat usaha di Kota Denpasar harus memenuhi protokol kesehatan”. Ungkap Sayoga saat di hubungi Selasa (5/1).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penertiban yang di lakukan pada Senin malam pihaknya menemukan 5 orang pelanggar protokol kesehatan. Satu orang di denda langsung karena tidak menggunakan masker dan 4 orang di berikan pembinaan.

Seperti penertiban sebelumnya dalam penertiban kali ini semua pelanggar juga di berikan hukuman fisik maupun moril.

“Sanksi fisik mereka semua di beri hukuman push up, sanksi moril di suruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak makan melanggar protokol kesehatan lagi,” Jelasnya.

Kegiatan ini akan berkelanjutan di lakukan, agar semua masyarakat khususnya di Kota Denpasar sadar dan paham tentang protokol kesehatan. Yang paling penting mereka sadar jika beraktifitas di luar rumah ingat menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Dengan demikian maka mata rantai penukaran covid 19 bisa segera di putus. Dengan labgkah itu perekonomian juga dapat kembali pulih.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles