barbareto.com | Klungkung – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) kembali blusukan ke pesisir pantai di Bali untuk melihat secara langsung produksi produk garam tradisional lokal Bali yang sedang dikerjakan, khususnya oleh Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung pada, Rabu (Buda Pon, Sungsang) 3 November 2021.
Dalam kunjungannya tersebut, turut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja.
Blusukan ke tempat pengaraman tradisional lokal Bali yang terus digencarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster di sepanjang pesisir pantai Pulau Bali ini untuk memastikan kondisi produksi garam tradisional lokal Bali, apakah berjalan lancar atau mengalami hambatan di lapangan? Hal ini dilakukan Gubernur Bali juga untuk mempertegas bahwa:
1). Saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, pada Selasa (Anggara Paing, Tolu), tanggal 28 September 2021, sebagai wujud nyata keberpihakan dan komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai salah satu basis pengembangan perekonomian Bali untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara sekala-niskala; dan 2). Mengimplementasikan 6 (enam) sektor unggulan yang tertuang dalam konsep Ekonomi Kerthi Bali, salah satunya di sektor: 1). Kelautan/Perikanan; dan 2). Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.
Baca juga : Usai Serahkan Bantuan, Gubernur Koster Minta Bupati Jangan Beri Ijin Bangun Villa di Wilayah Sentra Garam
Saat kegiatan peninjauannya di Desa Kusamba, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Cok Ace menyempatkan waktu menyiram ladang pasir dengan menggunakan air laut yang diangkut menggunakan alat tradisional timba.
Gubernur Koster menilai produk garam tradisional lokal Bali di Kusamba memiliki rasa yang gurih dan berkualitas, meskipun proses pembuatan garam Kusamba harus melalui proses penyaringan air laut hingga penjemuran dengan menggunakan alat tradisional.
Kehadiran Gubernur Bali ke tempat pengaraman di Kusamba, dimanfaatkan oleh Ketua Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara, Mangku Wayan Rena untuk menyampaikan aspirasi terkait hambatan yang dialami para petani di dalam memproduksi produk garam, seperti:
1). Para petani merasa merugi, kalau para tengkulak mempermainkan harga garam Kusamba; 2). Petani garam memohon bantuan Palung (Alat tradisional yang terbuat dari batang pohon kelapa utuh yang dibelah dua, dengan memiliki fungsi untuk tempat memproses pengkristalan/penggaraman, red) kepada Gubernur Bali, Wayan Koster untuk meningkatkan produksi garam Kusamba dan agar rasanya tetap terjaga ‘khas’.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) blusukan ke Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung pada, Rabu (Buda Pon, Sungsang) 3 November 2021.
Baca juga : Gubernur Koster Berharap Garam Tradisional Bali Dikonsumsi Lebih Masif di Tingkat Lokal
“Saya mohon bantuan Bapak Gubernur Bali untuk memberikan Palung ke petani garam Kusamba, karena proses pengaraman yang menggunakan palung akan lebih bagus hasil panennya, seperti memiliki rasa yang gurih,” mohon Mangku Wayan Rena; dan 3). Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara juga memohon agar Gubernur Bali, Wayan Koster memfasilitasi terbitnya ijin Indikasi Geografis untuk produksi garam di Kusamba, mengingat garam di Kusamba memiliki potensi yang sangat luar biasa di pasaran.
“Dimana saat musim panen tiba, garam ini sudah diminati para tengkulak hingga terjual sampai ke Surabaya, namun belum terjual di berbagai pasar modern. Kemudian saat musim normal, kami bisa memproduksi garam sampai 4 ton dalam jangka waktu 1 bulan yang dikerjakan oleh kelompok kami dengan anggota 17 orang. Mengenai harganya bervariasi kami jual, ada yang dijual per 1 kg itu seharga Rp 20 ribu untuk garam geo membran, ada juga yang dijual sampai Rp 25 ribu untuk garam palung,” jelasnya dihadapan Gubernur Bali sambil mengungkapkan keuntungan yang diraihnya per bulan mencapai Rp 4 juta, dan berharap semoga ada regenerasi di sektor pertanian garam tradisional lokal Bali ini.
Mendengar aspirasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menegaskan bahwa akan memberikan bantuan Palung tersebut kepada petani garam di Kusamba, karena kondisinya mendesak. Kemudian di dalam produksinya, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengajak Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara untuk memasarkan hasil produksinya ke pasar modern dengan branding atau kemasan produk yang bagus.
Karena, sekarang sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, yang memungkinkan produk garam tradisional lokal Bali masuk pasar modern, apalagi produknya sudah memiliki Indikasi Geografis (IG).
“Karena ijin Indikasi Geografisnya belum keluar, saya sudah perintahkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali untuk segera memproses ijin tersebut, agar cepat terbit,” tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I Made Gunaja melaporkan hasil koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali dihadapan Gubernur Bali. Jelasnya, bahwa untuk ijin Kekayaan Intelektual berupa Indikasi Geografis Garam Kusamba saat ini sedang proses dan sekarang sudah memasuki tahap pemeriksaan subtansi.
“Setelah ini selesai, maka sertifikat ijin tersebut sudah bisa diterbitkan,” lapornya.
Sebagai penutup, Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur Bali mengingatkan Bupati Klungkung dan Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara untuk tidak memberikan ijin kepada pengusaha hotel, villa/restaurant membangun di kawasan produksi garam yang ada di Kusamba. Hal ini ditekankan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster agar lahan produksi garam di Kusamba tetap lestari keberadaannya dan meningkat produksinya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menilai kondisi pertanian garam Kusamba yang masih tradisional ini memiliki nilai di bidang daya tarik wisata.
“Jadi saya setuju kalau kegiatan pertanian garam Kusamba ini berjalan beriringan dengan konsep wisata, karena dulu saya sempat antar tamu kesini dan suasananya sangat menarik karena keunikannya, sehingga cocok sebagai destinasi wisata. Untuk itu, saya mohon dilestarikan gaya arsitektur bangunan produksi garamnya,” ujar Wagub Bali, Cok Ace.
Di akhir acara, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta menyerahkan bantuan beras kepada Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara. (**).