Semarapura – Moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam mengejawantahkan esensi ajaran agama. Dalam kehidupan umat beragama, potensi konflik itu selalu terjadi, karena adanya fanatisme dan ego. Maka, harus ada kesamaan cara pandang, dalam mewujudkan dan menjaga toleransi antar umat beragama, sehingga perbedaan itu benar-benar menjadi sebuah kekuatan yang saling menguatkan dalam mewujudkan kedamaian dan kerukunan antar umat beragama.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Berbasis Mandiri, Prodi Magister Ilmu Komunikasi Hindu UHN IGB Sugriwa Denpasar di Babakan Kolam Pancing Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Minggu (4/9). PKM Berbasis Mandiri ini mengambil tema “Komunikasi Politik yang santun dalam Moderasi Beragama”.
Selain Wabup Kasta, hadir juga Camat Klungkung, Danramil Klungkung, Plt. Kepala Kampung Islam Lebah Anang Nasrun dan Kaprodi Magister Ilmu Komunikasi Hindu Dr. I Dewa Ayu Hendrawathy Putri, S.Sos., M.Si, serta seluruh mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Hindu UHN IGB Sugriwa Denpasar angkatan tahun 2021.
Pada kesempatan itu, Wabup Kasta berbicara apa adanya, bahwa komunikasi politik sebagai suatu usaha untuk mewujudkan kebaikan, belum sepenuhnya berjalan. Dia juga membeberkan perjalanan karier politiknya dari seorang penekun spiritual hingga menjadi Wakil Bupati Klungkung saat ini. Komunikasi politik jika dikaitkan dengan moderasi beragama, maka setiap setiap komunikasi harus didasari dengan tujuan-tujuan baik yang jauh dari kesan subjektif.
“Kalau saya, komunikasi politik yang saya bangun selalu berlandaskan prinsip laku spiritual. Jadinya, politik spiritual, tulus dan lurus, tidak berkelok-kelok lagi. Apa yang komunikasi politik yang dibangun tentu demi kepentingan bersama. Apalagi itu berkaitan dengan moderasi beragama,” tegasnya.
Wabup Kasta berharap kepada para mahasiswa saat belajar tentang komunikasi politik, tentu harus selaras dengan konsep Tri Kaya Parisudha. Ada tiga perbuatan yang disucikan dalam konsep Tri Kaya Parisudha, diantaranya berpikir, berkata dan berbuat yang benar. Selain itu, moderasi beragama dengan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, tentu harus berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi, sebagai kesepakatan bernegara sangat penting diperhatikan sebagai prinsip dasar.
“Dimata tuhan kita sama, kenapa dimata kita, kita harus membeda bedakan lagi. Inilah fenomenanya. Perbedaan itu bukan yang bikin konflik, tetapi ego,” tegas Wabup Kasta.
Sejalan dengan Wabup Kasta, Plt. Kepala Kampung Islam Lebah Anang Nasrun, juga mengingatkan kembali dalam moderasi beragama, idealnya umat senantiasa selalu ada di tengah-tengah. Sehingga perbedaan itu menjadi saling menguatkan, bukan malah memecah belah. Sehingga semua terasa terayomi dalam kehidupan beragama.
“Jalankan semua kewajiban hidup beragama, sesuai ajaran agama masing-masing. Niscaya kita semua akan selalu dalam kedamaian,” tutup Anang Nasrun. (tra)
Baca berita lainnya di Google News