Walikota Jaya Negara Tinjau Rencana Penataan Kawasan Pantai Sanur

0

barbareto.com | Denpasar – Untuk mempercantik dan kenyamanan kawasan wisata Sanur, Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan penataan disepanjang pantai Sanur mulai dari Pantai Mertasari Sanur Kauh sampai Pantai Matahari Terbit Sanur Kaja sepanjang 6,8 Km. Persiapan penataan pantai sanur ini melalui dana bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Pariwisata RI.

Pada Jumat, (2/7/2021) ditinjau langsung Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa bersama kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Mariadi Utama dengan bersepeda menyusuri Pantai Sanur sekaligus melakukan sosialisasi dengan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Ikut serta dalam rombongan Kepala Dinas PUPR Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Kadisparda MA. Dezire Mulyani, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Selatan Wayan Buda OPD terkait Pemkot Denpasar, Bendesa Adat di wilayah Sanur, Perbekel/ Lurah dan tokoh masyarakat setempat.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan pelaksanaan penataan kawasan Pantai Sanur agar kelihatan lebih rapi dan tertata sehingga jika nantinya Border Pariwisata dibuka kawasan wisata Sanur akan menjadi tujuan wisata utama di Bali.

“Sebelumnya kami telah bertatap muka dengan Bendesa Adat di wilayah Sanur, Lurah/Perbekel dan tokoh masyarakat Sanur untuk membahas rencana penataan Pantai Sanur,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara berharap penataan kawasan wisata Sanur menjadi komitmen bersama dalam pelaksanaan pengerjaan penataan kawasan nanti dapat melibatkan tenaga lokal Sanur dalam program padat karya. Pihak BWS dapat melakukan langkah dan memberikan kesempatan masyarakat lokal di Sanur dalam pemulihan ekonomi.

Anggaran total untuk penataan pantai Sanur yang bersumber dari Kementerian PUPR sebesar Rp. 63,8 Milyar, untuk penataan kawasan Pantai Sanur dengan cakupan wilayah pesisir Desa Sanur Kaja, Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh. Penataan ini meliputi penataan pedestrian, parkir, kawasan pedagang, dan tourist information.

“Langkah sosialisasi telah dilakukan bersama kepada masyarakat dan pada bulan Juli ini telah masuk dalam proses tender serta pada bulan Agustus mendatang akan dilakukan penandatanganan kontrak sehingga diharapkan dapat berjalan bertahap hingga di Tahun 2022 nanti,” ujarnya.

Sementara Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit mendukung penataan serta dapat mengakomodir seluruh kegiatan masyarakat di pesisir Sanur yang meliputi pelaku pariwisata, pedagang, hingga nelayan.

“Kami sudah menyampaikan kepada masyarakat terkait langkah program penataan ini kepada masyarakat, program ini sangat baik dan sangat setuju untuk dilakukan penataan dalam memberikan dampak yang baik bagi wajah Sanur dan dampak perekonomian,” ujarnya. (**).

No comments

Exit mobile version