3 Penadah Barang Hasil Pencurian Diamankan Polres Bima Kota

0
Barang Hasil Pencurian
3 Penadah Barang Hasil Pencurian Diamankan Polres Bima Kota.

Kota Bima, barbareto.com – Hati-hati membeli barang berharga dalam bentuk apapun, apalagi barang tersebut adalah barang hasil pencurian.

Pastikan identitas barang tersebut bukan barang ilegal yang tidak jelas kepemilikannya.

Jika tidak, bersiap-siaplah akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Seperti yang dialami oleh tiga orang penadah yang menguasai barang berharga hasil tindak pidana pencurian ini.

SK (31), AF (33), dan MAK (25), ketiganya warga Kota Bima, Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankannya akibat menguasai barang hasil curian.

Tim Puma 2 pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, mengamankan ketiganya di lokasi berbeda pada Sabtu 5 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, pada Minggu 7 Juli 2024. mengungkapkan.

Bahwa barang bukti satu unit handphone android merk Galaxy A10 dan Tim Puma 2 telah menyitanya sebagai barang bukti.

“Dari hasil pengakuan ketiganya, handphone tersebut di beli secara berurutan dari seseorang yang tidak di kenal,” jelas Punguan Hutahean.

Sementara itu, Tim Puma 2 sedang memburu terduga pelaku pencurian handphone milik korban warga Kecamatan Mpunda Kota Bima yang melaporkan kehilangan barang berharganya. Tim Puma 2 yang telah mengetahui identitas pelaku.

“Kami berharap pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Karena itu lebih baik daripada anggota kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” warning Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean kepada pelaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam membeli barang-barang berharga. Pastikan bahwa barang yang di beli memiliki kejelasan asal-usul dan kepemilikan yang sah.

No comments

Exit mobile version