BARBARETO.com | Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kembali mencuat, terlebih para komunitas bendera pelangi itu meminta agar LGBT dilegalkan di Indonesia.
Dasar hukum yang mengatur tentang pelarangan LGBT segera spesifik di Indonesia memang tidak ada namun itu tentunya bertentangan dengan dasar negara yakni Pancasila.
Mengantisipasi pelegalan LGBT yang terus diupayakan oleh komunitas pelangi itu, para mahasiswa yang tergabung dari kelompok BEM NTB Raya menggelar demonstrasi untuk langkah antisipasi kedepannya.
“LGBT ini selalu berlindung di bawah HAM, namun yang perlu diketahui adalah kebebasan di Indonesia dibatasi oleh ketuhanan yang maha esa,” ucap Jundi Arzaki Koordinator Umum Aksi Aliansi BEM NTB Raya di Kantor DPRD Lotim, Selasa (28/6/2022).
Massa menolak segala upaya dialektika pelegalan LGBT di Indonesia, sehingga mahasiswa terus menyuarakan penolakan agar tidak bertentangan dengan Undang-undang dan adab berketuhanan yang ada di Indonesia.
“Kami menolak tegas upaya pelegalan LGBT ini dengan segala bentuk upaya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H. Daeng Paelori menegaskan bahwa LGBT tidak boleh ada di Indonesia dan ia mengapresiasi serta mendukung mahasiswa untuk terus bersuara tentang anti pelangi di Indonesia.
“Kita sama-sama sepakat kalau LGBT di Indonesia bahkan di daerah kita sendiri, itu kita haramkan,” tegasnya hadir di tengah-tengah massa aksi.
Daeng juga mengajak massa untuk mendukung adanya peraturan daerah (Perda) yang khusu mengatur tentang penolakan LGBT di Lotim.
Ia juga meminta agar mahasiswa terus menggaungkan penolakan ini agar tidak ada celah bagi kaum pelangi untuk mengupayakan pelegalannya.
“Walaupun tidak ada Undang-undang dan turunannya yang mengatur tentang itu, tapi kita di Lotim harus membuat itu,” ungkapnya.
Daeng pun meminta kepada massa agar masif menyuarakan penolakan denhan berbagai cara, terlebih dengan memanfaatkan media sosial.