barbareto.com | Lombok Timur – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Lombok Timur (Lotim) hari ini Rabu 14 Juli 2021 menggelar konferensi pers, bertempat di ruang rapat utama (Rupatama) I kantor Bupati Lotim. Dalam penyampaiannya, Ketua Satgas Covid-19 Lotim H. M. Juaini Taofik mengatakan, pusat perbelanjaan dan tempat keramaian seperti cafe-cafe dan mall akan dibatasi sampai jam 20:00 WITA.
“Maksimal seluruh kegiatan itu pukul 20:00 WITA, kapasitasnya sudah diatur yakni 25%. Maka kalau kapasitasnya 100 maka yang disuruh masuk hanya 25 orang saja,” kata pria yang karib disapa Kak Ofik itu, yang saat ini juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim. (14/7/21)
Aturan tersebut berlaku sejak hari ini 14 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Kalaupun nantinya ada masyarakat yang melanggaran aturan itu, maka pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 7 Tahun 2020.
Adapun saat ini kata Kak Ofik, Lotim menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Imbangan Darurat. Hal itu dikarenakan Lotim sebagai wilayah bagian dari NTB, yang merupakan imbas dari PPKM Darurat di Kota Mataram.
“Kami sudah menindak lanjutin dengan semua pihak terkait, dan juga sudah mencanangkan PPKM berbasis micro, dengan begitu semoga semua posko PPKM yang ada di dusun semuanya bisa di maksimalkan dengan baik,” jelasnya.
Sebab pada sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim juga telah memberlakukan PPKM Micro berbasis Desa.
Ia menambahkan, pihaknya juga saat ini akan memperketat masyarakat yang akan memasuki wilayah Lotim. Terdapat 3 tempat penyekatan yakni di perbatasan Jenggik, Sukaraja dan Pelabuhan Kayangan.
“Sebagaimana diketahui pencegahan lebih baik daripada pengobatan, intinya bagaimana kita mengurangi mobilitas warga yang tinggi. Misalkan weekend hari jumat, sabtu, dan minggu itu bagaimana kemudian hal-hal itu kita antisipasi,” tutur Kak Ofik.
Kapolres Lotim AKPB Tunggul Sinatrio menerangkan, pihaknya akan secara maksimal untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan gencarnya anggota Polri turun ke masyarakat, untuk melakukan operasi yustisi pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Untuk PPKM kecamatan, desa maupun dusun ini yang kami kedepannkan, Insya Allah kita harus yakin bahwa Covid-19 ini akan segera berlalu,” tandasnya. (gok)