Barbareto News – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mulai mengusut kasus dugaan penyelewengan dana hibah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur.
Pengusutan tersebut berdasarkan laporan masyarakat pertanggal 1 Agustus 2023 yang lalu.
Tak tanggung-tanggung, kelompok masyarakat yang mengadukan kasus ini menduga PWI Lombok Timur menerima dana hibah senilai Rp 700 juta dari Pemda setempat.
Follow kami di Google News