BARBARETO.com | Sempat ditutup selama dua tahun terakhir, angin segar nampaknya kembali menghampiri para Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lombok Timur (Lotim), pasalnya sebanyak 66 negara penempatan sudah dibuka.
Demikian disampaikan H. Supardi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim pada pres release dengan yang dirangkai sosialisasi informasi dan permintaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat.
“Setelah adanya pelonggaran, 66 Negara sudah mencabut moratorium termasuk Malaysia,” jelas H. Supardi.
Sejak kasus Covid-19 Mulai melandai, lanjut H. Supardi, beberapa negara mulai kembali membuka kesempatan kerja, diantaranya ialah Albania, Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Azerbaijan, Belgia, Bosnia-Herzegovina, Brunei Darussalam, Bulgaria, Denmark, Djibuti, Ethiopia, Gabon, Ghana, Guyana, Hungaria, Hong Kong, Inggris, Irak, Italia, Jepang, Jerman dan juga Kaledonia Baru.
Kanada, Kenya, Kepulauan Solomon, Arab Saudi, Korea Selatan, Kuwait, Lebanon, Liberia, Maladewa, Malaysia, Maroko, Mesir, Namibia, Nigeria, Norwegia, Panama, Papua New Guinea (PNG), Persatuan Uni Emirat Arab (PEA), Polandia, Perancis, Qatar, Kongo, RRT, Malta, Rumania, dan Rusia.Â
“Ke 66 negara sangat siap menerima kedatangan para PMI sementara jumlah sponsor yang boleh merekrut sebanyak 109,” ujarnya.
Masih kata H. Supardi, sistem maupun regulasi akan disampaikan kepada tingkat bawah yang dalam hal ini Desa akan, mengingat pada praktiknya banyak masyarakat berangkat melalui tekong yang tidak bertanggung jawab, sehingga Desa harus lebih slektif ketika masyarakat mengajukan keberangkatan ke Luar Negeri.
“Keberangkatan harus diketahui Desa, serta harus menseleksi sponsor yang ada, guna meminimalisir terjadi PMI yang berangkat non prosedural,” bebernya.
Baca juga : Kemnaker Kembali Buka Penempatan PMI ke Korea Selatan
Lebih lanjut disampaikan H. Supardi, Job order yang ada saat ini adalah, mulai dari manufaktur industri, serta terdapat beberapa negara yang masih moratorium pada sektor informa, diantara Arab Saudi, Irak, Iran, Kwait, Libia Maroko.
Sampai bulan Juni 2022, 592 orang sudah melakukan proses pendaftaran, yang dimana dari 66 negara hanya 11 negara yang diminati. Taiwan, Malaysia, Singapore, Hongkong, brunai, Korea, kwait, Saudi, Thailand, Yordania, dan Polandia, 169 diantaranya sudah diberangkatkan.
“Sampai saat ini 592 orang sudah melakukan pendaftaran, 169 diantaranya sudah berangkat,” paparnya.
Lebih jauh dijelaskan Supardi Syarat menjadi PMI Yang wajib adalah:
- Usia min 18 tahun
- Memiliki kompetensi
- Sehat jasmani
- Terdaftar dam memiliki jamsostek
- Memiliki dokumen lengkap, Semacam KTP, KK, Buku Nikah bagi yg sudah menikah, SI Keluarga yg diketahui Desa, Paspor pekerja bukan pelancong, wajib memiliki Perjanjian Penempatan Dengan harapan masyarakat melakukan pendaftaran lewat jalur resmi yang legal, tanpa proses yang ribet.
“Calon PMI supaya pintar memilih agen atau sponsor. Alangkah baiknya, PMI tmempertanyakan dan melihat legalitas perusahaan yang mereka gunakan,” pungkasnya. Â