barbareto.com | Badung – Terkait perkembangan kasus Security Bandara yang terancam diberhentikan lantaran bertato dan tindik.
Berdasarkan pantauan tim redaksi meski aturan tersebut sudah dirubah dan tidak lagi menjadikan tato dan tindik sebagai ketentuan lamaran.
Namun fakta dilapangan kawan-kawan scurity airport merasa belum paham, terutama terkait berita yang beredar sosial media.
Dimana anggota DPD Arya Wedakarna (AWK, red) menganggap kasus ini telah tuntas.
Salah satu personel scurity bandara Agus Amik Santosa menyampaikan dalam suatu kesempatan, bahwa ia sama sekali tidak paham dengan kabar yang beredar tersebut.
Baca juga : Wedakarna Keok, Suyadnya: Itu Memalukan
Kami memang pernah bertemu General Manager (GM) Airport Ngurah Rai dan Direktur Operasional Angkasapura Supports kemarin tapi belum ada hasil apapun.
Kami juga belum pernah ketemu AWK, lalu kenapa tiba-tiba dikatakan sudah tuntas.
“Sangat disayangkan kita bahkan tidak ada bertemu dengan AWK, dan terkait claim kasus ini telah tuntas menurut kami belum!. Yang di katakan AWK sesungguhnya sudah kami ketahui sebelumnya melalui surat dari pihak Angkasapura 1 tersebut,” ujar Amik.
Surat penjelasan isu dari pihak Angkasapura I yang sudah diketahui oleh personel Scurity pada Senin, 22 November 2021.
Amik juga menilai bahwa kawan-kawan tidak pernah berkomunikasi atau berjuang bersama AWK.
Senada dengan Amik, Suwatrawan juga menjelaskan bahwa anggapan telah selesainya kasus ini sama saja telah melemahkan perjuangan kawan-kawan scurity sebelumnya.
Suwartawan juga menekankan permasalahan dan aspirasi mendasar dari kawan-kawan scurity sejatinya belum dipahami oleh AWK.
“Yang kami harapkan tidak hanya sebatas kata tuntas, namun perjuangan kami baru tuntas saat sudah pasti dapat diterima kembali untuk berkerja di Airport,” ujar Suwartawan.
Personel scurity juga menyatakan belum ada kepastian apapun soal tuntutan untuk dapat kembali bekerja tersebut.
“Tuntutan kami adalah Scurity Avsec diterima semua, kami juga menuntut jadi pekerja tetap bukan outsourcing”, tutup Suwartawan. (*/ans)

