Mataram, barbareto – Satuan Brimob Polda NTB musnahkan 16 kotak yang berisi 1.840 batang detonator atau alat picu ledak yang berhasil di amankan oleh tim Ops Kapal Baladewa – 8002 milik Dit Polairud Koorpolairud Baharkam Polri pada 24 Juni 2023 lalu.
Pemusnahan detonator di lakukan oleh personel Jibom dari Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTB.
“Pemusnahan yang kita lakukan ini adalah barang bukti detonator yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pelaksanaan di lakukan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana dengan cara disposal karena barang ini sangat berbahaya sehingga pemusnahan harus segara kami laksanakan,” ujar Aipda Rakidi sebagai Operator Bom di area Pendisposalan, Kel. Ampenan Selatan, Kota mataram, Jumat (28/7/2023).
Lokasi pemusnahan di laksanakan di pesisir Pantai Skip Ampenan Mataram.
“Pertimbangan kami memilih lokasi ini agar tidak mengganggu warga, karena letaknya jauh dari keramaian. Lokasi juga menjadi tempat latihan Brimob Pold NTB,” urai Rakidi.
Dalam pelaksanaan pendisposalan di hadiri oleh Dansat Brimob Polda NTB, Kombes Pol. Komaruz Zaman, S.I.K., M.H., Dir Pol Airud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K., M.Si., Danpal KP. Baladewa Dit Polairud Baharkam Polri NTB, Kompol. Carito, S.ST., Penyidik Dit Polairud, Kompol Agus Purwanta, S.I.K,. serta tersangka pemilik detonator, AM.
Hal senada di katakan Komandan Satuan Brimob Polda NTB, Kombes Pol. Komaruz Zaman, S.I.K., M.H.
Dia mengatakan pendisposalan yang di lakukan sesuai prosedur.
“Saya bersama Pak Dit Polairud dan beberapa perwira sengaja turun untuk menyaksikan pendisposalan detonator secara langsung, apakah sudah sesuai prosedur dan alhamdulillah sudah sesuai. Kami mengerahkan satuan Gegana dari unit penjinakan bom yang sudah terlatih.,” ujar Dansat Brimob.
Pendisposalan di lakukan dengan meletakkan bahan peledak di dalam lubang yang telah di siapkan dan di pasangkan dengan detonator yang di sambungkan dengan kabel lalu di ledakkan dengan alat pemicu.
Follow kami di Google News