Bupati Lotim Sebut Penandatanganan Kerjasama Hanya Formalitas!, Ada Apa?

0

barbareto.com | Penandatanganan perjanjian kerja sama hanyalah formalitas. Tanpa adanya aksi di lapangan maka hal tersebut belum berdampak bagi masyarakat.

Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Sukiman Azmy usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan akta cerai, itsbat nikah, dan buku nikah (Kinan Ceria) yang berlangsung Selasa (22/2).

Aksi dapat dimulai dengan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat melalui berbagai forum. Karena itu Bupati meminta agar Camat, Kantor Urusan Agama (KUA), maupun UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil aktif menyampaikan informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melui Dukcapil, Kantor kementerian Agama Lombok Timur dan Pengadilan Agama Selong itu.

Bupati meminta seluruh pihak terkait dapat memberikan informasi yang tepat menyangkut program tersebut kepada masyarakat seraya berharap kinerja terbaik seluruh pihak yang terlibat.

Bupati Sukiman sebelumnya mengapresiasi ide kolaborasi yang diharapkan memudahkan masyarakat melengkapi administrasi kependudukan terkait akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah tersebut.

Baca juga : Bupati Lotim Terima Kunjungan Menteri PPPA

Menurutnya kolaborasi dalam mengatasi berbagai masalah sangatlah penting demi peningkatan layanan kepada masyarakat.

Ide kolaborasi tersebut salah satunya datang dari Ketua Pengadilan Agam Selong Hj. Mahmudah Hayati. Ia menjelaskan Kinan Ceria ini adalah salah satu upaya mewujudkan peyanan prima, yaitu pelayanan yang mudah, sederhana, dan biaya ringan, serta terintegrasi.

Ia berharap keberadaan program ini merubah persepsi masyarakat tentang beracara di Pengadilan Agama yang kerap dinilai sulit. Diharapkannya pula program ini mendukung pembenahan administrasi kependudukan masyarakat Lombok Timur.

Harapan serupa juga disampaikan Kepala Kementerian Agama Lombok Timur H. Sirojudin. Kinan Ceria ini disebutnya sebagai “Adik” dari program Suami Istri Catat Nikah Tuntas Identitas Keluarga (Si Cantik) yang telah berjalan sebelumnya dan telah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Penandatanganan perjanjian Kinan Ceria berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama dihadiri pula seluruh Camat, KUA, dan Kepala UPTD Dukcapil.

No comments

Exit mobile version