BARBARETO.com | Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar.
Hal tersebut terungkap saat membuka Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kota Denpasar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Rabu (6/7).
Rapat monitoring dan evaluasi kali ini, membahas mengenai pengelolaan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah. Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Korsup V KPK RI, Budi Waluya, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Kasatgas V KPK RI, Abdul Haris, PIC Korsup Bali, Handayani beserta tim, Kepala BPN Kota Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, Ditjen Pajak, OPD dilingkungan Kota Denpasar serta stake holder terkait.
Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada KPK RI yang telah melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Pemkot Denpasar.
Kegiatan ini menurutnya sangat penting bagi Pemkot Denpasar untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Menurutnya, Monitoring Centre for Prevention (MCP) memberikan standar bagi Pemda dalam membangun suatu kerangka kerja. Untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah instansi yang rentan terhadap korupsi.
“Peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, pembinaan aparatur dan penangangan pengaduan masyarakat dengan hasil yang diharapkan adalah perbaikan kinerja perangkat daerah. Dengan adanya bimbingan dan pendampingan dari semua pihak tentunya kedepan Pemkot Denpasar bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Atas rekomendasi-rekomendasi dari hasil penilaian yang dilakukan KPK RI, Walikota Jaya Negara menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan baik.
Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya membangun Kota Denpasar yang lebih baik di masa mendatang.
“Semoga Monev ini menjadi acuan yang baik untuk mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintah di Denpasar. Kami mohon arahan serta bimbingan dan pedampingan KPK RI sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud sesuai dengan rencana,” paparnya.
Direktur Korsup V KPK RI, Budi Waluya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar atas raihan MCP Tahun 2021. Di mana Denpasar mencapai nilai 95 persen.
”Jadi artinya seluruh sistem-sistem yang ada sudah dilaksanakan di Pemkot Denpasar. Pencapaian ini tertinggi di Bali maupun di Indonesia dan ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kota Denpasar,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkot Denpasar sudah baik hanya perlu dilakukan evaluasi nilai aset kembali.
“Terkait dengan aset, kami lihat di sini sudah sertifikasi, namun ada beberapa yang masih terkendala. Oleh karena itu harus mencari dimana letak permasalahan, apalagi beberapa aset seperti tanah diatasnya sudah ada bangunan seperti sekolah, puskesmas dan lain lain, hal tersebut bisa menjadi kendala di dalam penerimaan bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya. (Rls/b)