Kamis, Januari 9, 2025
20 C
Lombok
BerandaBerita TerbaruHukum dan KriminalDiduga Ingin Bobol ATM, Dua WNA Ditangkap Polisi

Diduga Ingin Bobol ATM, Dua WNA Ditangkap Polisi

Published on

Diduga Ingin Bobol ATM, Dua WNA Ditangkap Polisi

barbareto.com | Denpasar – Dua Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Turki ditangkap oleh Kepolisian Polda Bali. Kedua pria tersebut ialah EK dan AEM, yang diduga ingin membobol salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Denpasar.

Modus kedua pelaku, dengan memasang alat berupa kamera tersembunyi yang kemudian dimodifikasi menyerupai perangkat ATM dan wifi router.

Berdasarkan keterangan pihak Bank, kedua pelaku awalnya telah memasang kamera tersembunyi yang berfungsi merekam PIN ATM nasabah. Serta wifi router yang berfungsi sebagai mesin menyalin/meng-copi data untuk setiap nasabah yang melakukan transaksi di ATM tersebut.

Mengetahui hal itu, pihak Bank akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali. Setelah itu, tim Subdit V Siber di back up oleh Satgas Jagra Dewata yang dipimpin oleh Kompol Decky Hendra Wijaya terjun mengawasi ATM yang dimaksud.

“Dua orang pelaku datang ke ATM itu menggunakan sepeda motor, EK masuk ke dalam ATM sedangkan AEM berjaga diluar,” ungkap Kompol Decky. (3/6/21)

Selanjutnya, polisi kemudian bergerak untuk menangkap kedua pelaku. Sempat melakukan perlawanan, akhirnya kedua pelaku tak bisa berkutik ketika diamankan oleh pihak berwajib.

Ketika penggeledahan, tim Kompol Decky menemukan barang bukti berupa kartu magnetic stripe, laptop, alat pembaca kartu magnetic stripe, wifi router dan kamera tersembunyi.

Adapun kedua pelaku terjerat pasal 30 jo pasal 46 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pasal yang dijatuhkan 55 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun atau denda paling banyak 800 juta,” jelas Kompol Decky. (*)

Latest articles

Anggota DPRD Ahmad Rifa’i Minta Pemda Segera Terbitkan NIPD 

Lombok Tengah, Barbareto.com - Anggota DPRD, Ahmad Rifa'i meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah...

PT Lombok Mulia Jaya  Diduga Tidak Taat Aturan, LSM Jati NTB Hearing Ke Disnakertrans

Lombok Tengah, Barbareto.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi...

Diduga Lecehkan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Pringgarata Diamankan Polisi

Lombok Tengah, Barbareto.com - Diduga melakukan pelecehan terhadap tiga orang santriwatinya, salah seorang pimpinan...

Dinilai Amburadul, Dewan Dorong APH Audit Pengerjaan Proyek SMPN 1 Praya 

Lombok Tengah, Barbareto.com - Komisi 4 DPRD Lombok Tengah menilai pembangunan SMPN 1 Praya...

More like this

Kasus Korupsi Beras Bapan di Lombok Tengah, Dua Kepala Desa dan Lima Stafnya Jadi Tersangka

Lombok Tengah, Barbareto - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan tujuh...

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah di Praya Timur

Lombok Tengah, Barbareto - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Timur...

Remaja 19 Tahun ini Bobol Rumah curi Playstation dan Handphone di Kota Bima

Kota Bima, Barbareto - Seorang remaja berinisial MQ alias IR (19 tahun), akhirnya di...