21.3 C
Lombok
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Diduga Pungli Sejumlah RS Swasta, Aliansi Pemerhati BPJS Kesehatan Gelar Aksi

BARBARETO.com, Depok – Aksi Kedua Aliansi Pemerhati BPJS Kesehatan di depan Kantor BPJS Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (18/10/2022) pada Pukul sekitar 11.30 WIB.

Aksi ini melanjutkan dari aksi kemarin yang di beberapa tempat termasuk di depan Kantor Kejaksaan.

Menurut orator aksi yang di Pimpin Jenderal lapangan Mato Souwakil selaku bahwa aksi ini murni atas aduan sejumlah rumah sakit swasta yang bergerak membantu masyarakat di Kota Depok Jawa Barat.

Ia dengan dengan tegas kepada oknum BPJS Kesehatan yang seharusnya serius dan terus komitmen dalam menjaga tata kelola yang baik (Good governance) dengan menerapkan pencegahan gratifikasi termasuk hari raya keagamaan.

Baca Juga :  Kejari Badung dan BPJS Ketenagakerja Bali Teken MoU

Selanjutnya ia Bahkan menghimbau agar seluruh masyarakat, mitra kerja, rekanan, stakeholder fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan tidak memberikan dana, bingkisan, hadiah dan parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan. Kata Orator Masa Aksi tersebut.

Lanjut Mato dalam rilis kami ini, ada dugaan pungli BPJS Kesehatan kepada sejumlah rumah sakit swasta, berdasarkan laporan dari beberapa rumah sakit bahwa beberapa aknum tersebut di duga pungli yakni dr. Wilda Alberina Lumbun Gaol (penjaminan  manfaat rujukan BPJS Kota Depok) dan  Elisa Adam (Kepala BPJS Kota Depok). Imbuh Mato.

Baca Juga :  Komnas HAM : Keji Jika Guru di Beoga Dituding Miliki Pistol

Mato berharap nama-nama tersebut diatas segera di pecat dari tempat kerjanya. Sebagaimana tercatat dalam rilis ini yang secara tegas meminta kepada pihak-pihak penegak dan pengambil keputusan, agar di tindaklanjuti dugaan ini, agar rumah sakit-rumah sakit swasta di Kota Depok tetap melayani dengan baik kepada warga.

Tuntutan massa aksi:

  1. Copot nama-nama diatas karena diduga melakukan pungli terhadap rumah sakit swasta di kota Depok.
  2. Mendesak kepada BPJS Pusat untuk mencopot oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.
  3. Meminta kepada Polisi dan jaksa agar memeriksa oknum-oknum tersebut. (*/b).
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles