21.5 C
Lombok
Sabtu, November 16, 2024

Buy now

Dilaporkan Relawan Cagub-cawagub 01, Bawaslu NTB Telusuri Pelanggaran Cagub 03

MATARAM – Relawan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Rohmi-Firin, Iskandar alias Nando melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Calon Gubernur NTB, Lalu Iqbal ke Bawaslu Provinsi NTB.

Lalu Iqbal dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang berlokasi di Lombok Timur.

Anggota Bawaslu Provinsi NTB, selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran Umar Achmad Seth mengatakan dalam laporan tersebut ada sebanyak tiga laporan terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan Lalu Iqbal dan pendukung.

“Ada tiga laporan Pak Iskandar. Satu terlapornya Iqbal dugaan kampanye di tempat ibadah. Bagaimana isinya itu kita kaji. Alat kaji dokumen laporan dan hasil pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Lombok Timur,” katanya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga :  Dihadapan Jamaah Majelis Taklim Kateng, Sekretaris Mi6: Majunya Ummi Rohmi Berdampak Baik untuk Kepentingan Kaum Perempuan NTB

Indikasi pelanggaran kampanye di tempat ibadah diduga melanggar Pasal 61 huruf i, Pasal 7 UU Pilkada, termasuk pasal 187 ayat (3) dugaan pidananya.

“Semua itu akan kita kaji, masih menghubungkan pasal-pasal itu dengan laporan. Belum sampai ke pemanggilan orang,” ujarnya.

Kemudian laporan kedua terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Ada sebanyak lima orang yang dilaporkan. Pertama adalah Lalu Iqbal, Indah Damayanti Putri (Dinda), Ridwan, Aidin dan Ramdin.

Baca Juga :  Banjir di Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Personel Polsek Gerak Cepat Evakuasi Korban

“Tuduhannya keterlibatan ASN. Namun pelapor belum rumuskan siapa yang ASN dan bagaimana model keterlibatan ASN,” kata Umar.

“Bukti yang dilampirkan itu berita. Terhadap laporan yang belum jelas nanti kami minta pelapor untuk melengkapi,” ujarnya.

Kemudian laporan terakhir adalah dugaan pelanggaran netralitas Camat Monta di Bima mengampanyekan pasangan calon.

“Ketiga, Camat Monta terlibat dalam aktivitas politik praktis. Karena lokus di Bima kita akan limpahkan ke Bawaslu Bima,” ujarnya.

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles