20.7 C
Lombok
Minggu, September 22, 2024

Buy now

Dinas Kehutanan bersama Polsek Prabarda Laksanakan Patroli Cegah Karhutla

Barbareto News – Kepolisian Sektor Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah bersama Dinas Kehutanan Tastura Mereja melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi bahaya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) kepada masyarakat yang ada di Desa Montong Sapah, Selasa (2/11).

Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Jamaludin mengatakan. Patroli dan sosialisasi bersama dinas kehutanan adalah bentuk sinergitas kepolisian dengan pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya bahaya Karhutla. Dan mengajak kepada warga masyarakat untuk bersinergi dan bersama sama menjaga lingkungan sekitarnya.

Pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Yang nantinya dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

“Kami juga memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau Petugas kepolisian setempat,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang nekat membakar lahan yang dapat menyebabkan Karhutla akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“sesuai pasal 78 ayat (3) UU RI Tahun 1999 barang siapa dengan sengaja membakar hutan, di ancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda maksimal Rp. 5.000.000. 000 (lima milyar rupiah),” tutupnya.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles