20.8 C
Lombok
Jumat, Juni 27, 2025

Buy now

Gubernur NTB Serahkan Hasil Telaah Pemda Menolak UU Omnibus Law

Mataram-NTB. BARBARETO – Aksi mendesak Gubernur NTB, untuk menolak pemberlakuan UU Omnibus Law oleh gabungan Organisasi Kemahasiswaan berlangsung di Kantor Gubernur NTB, Selasa 03 November 2020.

Namun tidak disangka-sangka, justru Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah menyerahkan usulan Pemda NTB untuk menolak pemberlakuan UU Omnibus Law malam ini, Selasa 03 November 2020, kepada Pak Menteri Sekretaris Negara, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc, di Jakarta.

“Usulan ini adalah hasil telaah dan kajian serta usulan para ahli, akademisi, pengusaha, para mahasiswa dan kelompok pemuda, serikat pekerja, LSM, dan lain-lain di NTB,” ungkap Dr Zul dalam laman Facebook nya.

“Insya Allah akan disampaikan kepada Pak Presiden. Matur Nuwun Mas atas waktu dan perhatiannya,” kata dia.

Langkah Gubernur NTB itu mendapat tanggapan positif para netizen seperti disampaikan oleh Jalaluddin.

“Pak gubernur yang selalu mendengar aspirasi para mahasiswa dan masyarakatnya yang ada di ntb ini untuk menyerahkan surat yang di tandatangani di depan para pendemo tentang undang undang omnibuslaw di bulan kemarin yang lalu. NTB gemilang,” ujarnya.

Begitu halnya dengan Arif Budiman “Mantap Pak Gubernur semoga Allah selalu melindungi. Terimakasih karena sdh mau menerima dan menyampaikan aspirasi rakyat NTB”.

Terakhir dari Firman Tikar Negara “Semua aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa yang berdemo di NTB harus nyampai bapak gubernur yang terhormat, kami percaya sama bapak selaku pemimpin kita di wilayah NTB ini, semoga tidak ada konspirasi yang terjadi di atas sana”.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles